Pemkot Mojokerto Pacu Serapan Anggaran

APBD 2015Kota Mojokerto, Bhirawa
Rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto tahun 2015 ini, membuat wali kota mengeluarkan deadline. Orang nomor satu di Pemkot Mojokerto ini menetapkan pada akhir semester I ini penyerapan APBD harus mencapai 50%.
”Saya sudah kumpulkan seluruh SKPD. Sampai akhir semester I ini penyerapan anggaran harus mencapai 50%,” kata Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Kamis (4/6) kemarin.
Kekhawatiran wali kota ini sangat beralasan, karena hingga akhir Mei lalu, total penyerapan anggaran APBD 2015 baru mencapai 30% saja. wali kota tak mau terjadi penyerapan anggaran bakal dikebut diakhir tahun anggaran saja. Karena jika itu terjadi maka pekerjaan proyek akan tergesa-gesa dan kualitasnya menjadi jelek. ”Makanya penyerapan anggaran itu harus proporsional. Satu semester harus mencapai 50%. Sehingga tak ada kesan terburu-buru dan kualitas proyek terjaga,” tandas wali kota.
Jika tidak dipacu, wali kota khawatir diakhir tahun anggaran bakal terjadi penumpukan anggaran. Apalagi sebentar lagi ada penambahan APBD perubahan. Makanya Satker harus digenjot untuk segera menyerap anggaran yang ada di SKPD nya.
Sebelumnya Komisi II DPRD Kota Mojokerto menyoal minimnya penerapan anggaran di Pemkot Mojokerto. Berdasar pengalaman sebelumnya, penyerapan anggarran yang minim, akan berimbas pada buruknya kualitas proyek hingga terbengkalainya garapan karena pendeknya masa deadline.
”Terus terang, rendahnya penyerapan anggaran melalui proses lelang ini membuat kami menyayangkan kinerja Pemkot. Kami berharap selama enam bulan terakhir mereka tak tidur,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja.
Politisi Gerindra itu berujar, pengalaman buruk terbengkelainya dan minimnya kualitas proyek pada masa lalu tak menjadikan pelajaran apapun bagi SKPD yang ada. ”Apa pengalaman molornya rehab Alun-alun, Puskesmas Balongsari hingga tak kunjung realisasinya pembangunan Jembatan Blooto-Pulorejo tak pernah jadi pelajaran berharga. Entah kalau demikian,” cecar pria yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto ini. Hingga akhir Mei lalu, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Mojokerto  baru merealisasi penyerapan anggaran melalui proses lelang sebesar 30%.
Ketua ULP Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febriyanto mengungkapkan, lambatnya penawaran pekerjaan kepada pihak ketiga ini lantaran terkendala penyiapan dokumen lelang dari SKPD. ”Data sementara Rancangan Umum Pengadaan (RUP) baru mencapai 30%. Kendalanya ada pada SKPD yang belum banyak menyerahkan dokumen lelang,” papar Wiwiet. [kar]

Tags: