Pemkot Mojokerto Siap Gelar Lelang Jabatan Eselon II

5-Endri Agus - BKDKota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto sudah merampungkan perangkat lelang jabatan dalam bulan ini. Dipastikan Pemkot sudah bisa melakukan lelang jabatan untuk posisi eselon II pada awal maret mendatang.
Perangkat kerja yang sudah disiapkan diantaranya  payung hukum dan panitia seleksi (Pansel) yang bertugas melakukan reformasi pola lelang lama, berupa penunjukan menjadi lelang dengan cara lelang terbuka.
”Kami sudah  menyiapkan perangkat lelang kerjanya mulai dengan perangkat lunak dan kerasnya. Kami mengupayakan secepatnya terbentuk dan segera dilakukan proses lelang jabatan,” terang Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus dihubungi, Minggu (8/2) kemarin.
Perangkat kerja itu, lanjut Endri, mulai dari software berupa aplikasi lelang internet, pembentukan Pansel dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ”Kita targetkan selesai bulan ini. Sekarang sedang  kita kebut, mudah-mudahan segera selesai,” tukasnya.
Dengan selesainya perangkat kerja baru nanti, sistem pengisian jabatan atau lazimnya disebut mutasi bakal berubah total. Mutasi yang semula dengan cara lama dengan cara penunjukan akan diganti dengan cara lelang. Hal ini mengacu diberlakukannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi payung hukum birokrasi di Negeri ini.
Jika dilaksanakan, pengisian dua jabatan eselon II di dinas baru yakni Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan (Disporabud) dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) menjadi prioritaa pertama. Demikian dengan pengisian jabatan Kadiskoperindag yang kosong karena adanya persoalab hukum yang menjerat kepala dinas itu.
Dihubungi via telpon genggamnya, Sekdakot Mojokerto, Agus Nirbito mengharapkan, lelang mulai dibuka tanggal 13 Pebruari. ”Kalau bisa tanggal 13 Pebruari ini sudah bisa dilaksanakan. Lelangnya, direncanakan 15 hari kerja,” harapnya.
Sekda juga menjelaskan soal komposisi kepanitiaan dalam Pansel yang bertugas menyeleksi calon pejabat. ”Keanggotaan Pansel terdiri dari tujuh anggota. Komposisinya tiga dari internal, empat badan independen yang melibatkan perguruan tinggi dan Badan Diklat Propinsi,” terangnya.
Tapi, tambahnya, itu belum ditentukan menunggu SK wali kota. ”Payung hukum pembentukan Pansel ini nunggu pak wali kota pulang umroh,” cetusnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan adanya perubahan peserta lelang pejabat eselon II yang awalnya berlaku ditingkat regional Jatim menjadi terbatas dari daerah setempat. Namun berbeda untuk tingkat eselon III dan IV yang berlaku secara luas.
Anggota komisi I (Bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, mengingatkan Pemkot agar benar-benar memahami aturan sebelum menggelar lelang jabatan. Pasalnya proses lelang jabatan merupakan hal baru. ”Jangan sampai sudah mengalokasikan anggaran tap produk lelang jabatannya menyalahi aturan,” ujar Deny.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, Pemkot bisa saja melakukan study banding ke daerah lain maupun konsultasi ke pemerintah pusat. Sikap itu selain sebagai bentuk kehati-hatian juga sebagai langkah mencari solusi yang tidak melanggar hukum. ”Karena ini merupakan kebijakan baru, jadi Pemkot harus hati-hati dan mencari informasi sebanyak-banyaknya dari banyak sumber,” pungkas anggota DPRD kota Mojokerto dua periode ini. [kar]

Keterangan Foto : Endri Agus

Tags: