Pemkot Mojokerto Tak Miliki Regulasi Mengatur

Ruby Hartoyo.

(POM Mini Menjamur )
Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto mengaku kesulitan mengatur menjamurnya SPBU mini atau Pertamini di wilayahnya. Pasalnya, Pemkot tak memiliki dasar hukum sebagai regulasi untuk melakukan penertiban. Padahal faktor keselamatan dan standarisasi takaran BBM di SPBU itu tak memiliki standard yang jelas.
”Hingga kini belum ada regulasi untuk mengatur pom mini ini. Untuk merekom standar keselamatan seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran dan standarisasi takaran pun kita kesulitan. Sebab, nanti dikira memberi izin,” keluh Kepala Dinas Perindustian Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, Kamis (9/3) kemarin.
Mantan Kadishub ini mengungkapkan, sejatinya mereka bukanlah SPBU resmi pemerintah. Mereka hanya penjual BBM eceran yang memanfaatkan teknologi, bukan penjual resmi BBM dari pemerintah. Sehingga untuk menyampaikan standarisasi keselamatan dan takaran penjualan minyak kita pun kesulitan,” ungkapnya.
Ia mengaku telah mengajukan permasalahan ini ke Disperindag Jatim. ”Kami sudah mengajukan pijakan hukum ke Disperindag Jatim, namun dikembalikan pada kebijakan lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pol PP, Mashudi mengeluhkan hal serupa. Kami tak bisa menindak atau menginspeksi Pom Mini karena belum ada cantolan Perdanya. Namun kami siap memback up Disperindag jika dinyatakan ada pelanggaran aturan,” katanya.
Dipihak lain, aktivis LSM Kota Mojokerto, Cahyono mempertanyakan standarisasi Pom Mini yang belakangan makin menjamur. Ia mengaku mencium indikasi bahaya pada lingkungan di sekitar area ini.
”Standarisasi keselamatan di sekitar Pom Mini ini tak terjamin. Kami melihat perlunya peran pemerintah untuk menertibkan dan melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha ini, agar kehadiran mereka tidak memberikan ancaman pada keselamatan warga disekitar lokasi usaha,” katanya.
Ia mencontohkan, di Pulorejo alat digital seharga mulai Rp9 juta hingga Rp14 juta ini dipasang didepan rumah, padahal jikalau ada kebakaran hal ini amat sulit dikendalikan karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman padat penduduk. Atas persoalan ini kami berharap ada tindakan atau pembinaan dari Pemda,” pungkasnya. [kar]

Tags: