Kota Mojokerto Terapkan Fingerprint Awal Tahun

Salah satu alat absen model finggerprint yang mulai dipasang di lingkup Sekretariat DPRD Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Salah satu alat absen model finggerprint yang mulai dipasang di lingkup Sekretariat DPRD Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto dipastikan menerapkan absensi sistem sidik jari atau fingerprint mulai awal tahun 2016 mendatang. Wali Kota Mas’ud Yunus direncanakan akan melaunching penggunaan mesin absensi berbasis biometrik sidik jari ini pada 4 Januari mendatang.
”Tanggal 4 Januari 2016 wali kota akan me-launching penggunaan absensi sidik jari elektronik atau fingerprint, dan secara efektif model absesnsi itu berlaku di lingkup Pemkot Mojokerto,” ujar Agus Endri Subijakto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Minggu (27/12) kemarin.
Menurut Endri Agus, penerapan fingerprint di lingkup Pemkot merupakan salah satu bentuk komitmen dalam penegakan disiplin kerja pegawai. Juga sebagai bentuk pengetatan kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus meminimalisir kelalaian dan bolos kerja.
Penerapan fingerprint, kata Endri Agus lebih jauh, karena kebutuhan data kehadiran pegawai yang akurat. ”Akurasi data kehadiran pegawai sangatlah penting sebagai basis data berbagai penerapan kebijakan, termasuk untuk menganalisa dari sisi kedisplinan,” imbuhnya.
Karena, lanjut Endri Agus, dengan sistem absensi sidik jari atau fingerprint, kedisiplinan setiap PNS akan terkontrol secara otomatis. PNS yang datang terlambat dan pulang cepat secara otomatis akan terekam. ”Mereka juga tidak bisa titip absen,  katanya seraya menyebut PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar hukum penggunaan fingerprint.
Unit fingerprint, ujarnya, dipasang secara bertahap. Dimulai dari lingkup sekretariat Pemkot Mojokerto. Sesuai rencana secara keseluruhan masing-masing SKPD akan di pasang alat tersebut. Untuk sekretariat sedikitnya ada empat titik yang akan dipasang alat fingerprint.
Data dari setiap mesin absensi ini juga terhubung langsung dengan server di BKD. Ini agar analisa data pegawai akan lebih cepat dan akurat. Selain memanfaatkan jaringan kabel secara langsung, juga memanfaatkan jaringan internet untuk  SKPD yang jaraknya jauh dari BKD.
Suliyat Ketua Komisi I (Bidang hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto mengingatkan penerapan finggerprint harus diikuti dengan evaluasi kinerja. “Jangan sampai penggunaan fingerprint hanya pemborosan anggaran. Melainkan sebagai sarana efektif menghitung tingkas kedisiplinan PNS,” lontar anggota DPRD asal PDI-P ini. [kar]

Tags: