Pemkot Mojokerto Tunda Pembangunan Gedung DPRD

gedung-dewan-kota-mojokertoKota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto menunda pembangunan gedung baru DPRD Kota Mojokerto senilai Rp 30 miliar di Surodinawan, Kec Prajurit Kulon. Penundaan ini karena minimnya keuangan daerah akibat pengeprasan anggaran dari pemerintah pusat.
”Tidak ada anggaran dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun ini. Jadi pembangunan gedung Dewan ditunda sampai tahun depan,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, (3/10) kemarin.
Meski demikian, Puromo berharap, ada kepastian perbaikan anggaran di tahun mendatang. ”Kami berharap bisa terlaksana tahun depan,” kata politisi PDIP ini.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD, Mokhamad Effendy tidak menampik kabar itu.
Rencana awal memang dilaksanakan di PAK, tapi karena ada pengeprasan dari pusat maka ditangguhkan. Selain itu waktunya juga tidak nutut.
Meski demikian, tahapan pembangunan itu tetap jalan. Tahun ini sementara mengurus sejumlah perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UPL) Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPLH) dan Amdal. Anggaran sekitar Rp100 juta.
Teknis pembangunan ini, katanya, dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan tahun depan, akan dilakukan perencanaan. Pembangunan gedung megah lengkap dengan berbagai sarana penunjang. Seperti ruang rapat Banggar dan ruang Banmus yang selama ini menggunakan ruang sidang utama. Dengan adanya tambahan Tenaga Ahli Fraksi, perangkat dewan makin overload. Apalagi dalam gedung lama tidak memiliki ruang rapat Banggar dan Banmus. [kar]

Tags: