Pemkot Mojokerto Uji Coba PTM dan Wajib Terapkan Prokes

Wali kota saat melakukan Sidak Pembelajaran Tatap Muka terbatas di salah satu SDN. [hasan amin]

Mojokerto, Bhirawa
Uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, untuk tingkat SD dan SMP baik Negeri maupun swasta, di wilayah Pemerintah Kota Mojokerto, dimulai Senin (30/11) lalu. Untuk mengetahui secara langsung penerapan PTM ini sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) atau sebaliknya, maka Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari telah melakukan Sidak.
Dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Amin Wachid. Wali kota meninjau PTM di sekolah komplek, yakni SDN Miji 1, 2 dan 4. Di lokasi pertama, ia melihat secara langsung model pembelajaran yang dilakukan untuk para siswa. Mulai dari tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS), desinfektan, bilik atau pelindung di meja para siswa, kelengkapan masker dan pelindung wajah, hingga ketersediaan air minum.
Wali kota disela – sela Sidaknya mengatakan, yang pertama kali dilihat adalah sarana dan prasarana. Apakah sudah memenuhi standar prosedur tetap (Protap) yang telah ditentukan. Mulai dari ketersediaan masker, CTPS, desinfektan, bilik bangku, dan air minum. Karena, saat PTM tidak ada jam istirahat dan tidak ada kantin buka, maka pihak sekolah yang harus menyediakan kebutuhan air minum. ”Dan alhamdulillah ini berjalan lancar, nanti akan evaluasi kembali setelah tiga hari. Bagaimana kendala dan dinamikanya,” jelas Ning Ita–sapaan akrab wali kota.
Lebih lanjut, wali kota menambahkan, mengingat pembelajaran klasikal cukup lama, yakni tiga setengah jam, maka pihak sekolah harus mampu memberikan model pembelajaran yang cukup mengasikkan agar siswa tidak jenuh. Sekaligus untuk menghindari interaksi antar siswa saat menjalani pembelajaran. ”Mereka ini kan lama tidak bertemu dengan teman – temannya, ada kerinduan diantara mereka. Maka guru dan pihak sekolah harus paham psikologis siswa,” imbuh wali kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Amin Wachid menambahkan, dalam pelaksanaan uji coba PTM terbatas SD dan SMP Negeri/Swasta di Kota Mojokerto, dimulai sejak 30 November 2020.
Untuk PTM secara terbatas SD Negeri/Swasta, dari 63 SD Negeri/Swasta, ada enam sekolah yang menjalankan pembelajaran secara Daring. Dan 57 lainnya menjalani uji coba PTM. Sedangkan 20 SMP Negeri/Swasta, ada lima sekolah yang menjalankan pembelajaran secara Daring. Dan 15 lainnya menjalani uji coba PTM. Sehingga, dari 83 sekolah Negeri/Swasta di Kota Mojokerto, yang menjalani secara Daring sebanyak 11 sekolah. Dan sisanya, 72 sekolah mengikuti uji coba PTM. Adapun mekanisme dalam uji coba PTM dengan memberikan pembatasan jumlah siswa.
“Dalam satu kelas, maksimal siswa yang mengikuti sebanyak 50% jumlah. Dengan pembagian dua shift pembelajaran setiap harinya. Selain itu, setiap siswa yang menjalani uji coba PTM harus memenuhi syarat. Salah satunya mendapatkan persetujuan secara tertulis dari orang tua wali murid. Jika siswa sedang sakit, maka tidak dianjurkan untuk mengikuti uji coba pembelajaran ini,” jelas Amin Wachid.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Ning Ita juga menyempatkan berbincang dengan para siswa, salah satunya dengan siswa kelas II Bima Tri Vagani dan Iven Putrilia Wahid kelas IV. Dihadapan Ning Ita, para pelajar ini pun mengaku senang dengan adanya uji coba PTM ini.
“Senang sekali bisa belajar di sekolah, bisa bertemu teman – teman. Lebih enak belajar di sekolah dari pada di rumah,” kata Iven saat menjawab pertanyaan Wali Kota Ning Ita, terkait PTM.
Mengomentari hal ini, salah seorang wali murid kelas III, Dewi, mengaku terbantu dengan adanya PTM di sekolah. Pasalnya, selama ini ia merasa kurang maksimal dalam memberikan pengajaran jika putrinya belajar dari rumah secara Daring.
“Tentunya kami sangat senang kalau ada pembelajaran lagi di sekolah, apalagi kami para orang tua merasakan kurang maksimal kalau anak – anak kami belajar dari rumah. Sebab tidak semua pelajaran dapat dimengerti orang tua. Kalau di sekolah anak-anak bisa mendapatkan pelajaran secara penuh dari guru yang berpengalaman. Dan saya juga tidak takut dengan Covid, karena kami percaya dengan aturan sekolah dalam mencegah itu,” tandasnya. [min]

Tags: