Pemkot Mojokerto Wajibkan Sekolah Bentuk Satgas Antikekerasan

Ninis Suyitno (kiri) istri Wawali Siyitno menyaksikan penandatanganan lembar sekolah anti kekerasan. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto mewajibkan sekolah agar mencanangkan program sekolah yang ramah anak dan membentuk satuan tugas antikekerasan. Tugas dari Satgas ini diantaranya melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
”Sekolah itu nantinya wajib membentuk Satgas antikekerasan. Tugasnya mensosialisasikan pencegahan kekerasan di sekolah. Itu nanti juga menunjang dan bertujuan sebagai perwujudan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Mojokerto, Mochamad Imron, Rabu (29/8).
Imron mengungkapkan hal itu usai gelaran peringatan Hari Anak Nasional di SMPN 9 Kota Mojokerto, kemarin. Imron menjelaskan, dalam peringatan Hari Anak Nasional telah dicanangkan pula sekolah ramah anak. Terdiri dari 10 sekolah mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), hingga Madrasah Ibtidaiyah (MI).
”Itu artinya komitmen sekolah, maupun lingkungan seperti kelurahan, untuk mendukung tidak ada kekerasan di sekolah,” tambahnya.
Pada sekolah ramah anak itu, lanjut dia, juga wajib menyusun kurikulum khas antikekerasan. Artinya, kurikulum yang memenuhi perlindungan anak hingga ramah terhadap anak.
”Dalam penyusunan aturan di sekolah juga wajib melibatkan anak. Sehingga suara anak itu terakomodir dalam aturan sekolah,” imbuh Imron.
Penyusunan aturan hingga hukuman di sekolah pun tidak berorientasi negatif. ”Hukuman di sekolah wajib positif dan bersifat mendidik. Ini agar mencegah kekerasan muncul di sekolah,” sambung Imron.
Sedangkan, peran lingkungan sekitar sekolah juga wajib berperan. Contohnya untuk penjual rokok harus diatur dengan jarak tertentu dari sekolah. Itu menjadi kewenangan lurah untuk melakukan kebijakan/aturan yang mendukung ramah anak.
”Pada radius tertentu bebas rokok. Termasuk, bebas dari iklan rokok. Meski kita Kota Layak Anak tapi iklan rokok masih banyak bertebaran,” urainya.
Berkaca dari kasus yang terjadi di kawasan BC hingga merenggut nyawa seorang anak, pihaknya juga menjadikannya atensi. Terkait dengan pencanangan sekolah ramah anak ini, seluruh sekolah diharapkan menjadi sekolah ramah anak. ”Untuk sekolah di sana kita canangkan tahun depan. Tapi tahun ini sudah kita gagas. Nantinya, kita juga libatkan Kemenag,” pungkasnya. [kar]

Tags: