Pemkot Mookerto-Kejari Teken MoU Kawal APBD

Wali Kota Masud Yunus disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Halila Rahma Purnama SH saat menandatangani MoU bantuan hukum, Rabu (11/1) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dan Pemkot setempat melakukan MoU untuk bersama mengawal pelaksanaan APBD 2017. Langkah protektif ini diyakini sebagai jurus jitu mencegah bocornya keuangan Negara. Selain itu MoU diyakini mampu menekan angka korupsi bagi pejabat Pemkot Mokokerto.
”Tahun ini kami konsentrasi terhadap upaya pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum seperti tindak pidana khusus di Pemkot Mojokerto. Apalagi tahun ini fokus APBD mengarah pada pelayanan dan infrastruktur,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Halilah Rahma Purnama SH, Rabu (11/1) kemarin.
Usai penandatangan MoU kerjasama pemberian bantuan hukum kasus perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kajari menandaskan upaya ini akan menangkal terjadinya tindak pidana korupsi. ”Ini upaya pencegahan selain tindakan represif,” tandasnya.
Meski demikian, Halila mengungkapkan pihaknya tidak akan mengintervensi setiap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan setiap Satker. Soal MoU ini, ia mengungkapkan Kejari akan mmberikan bantuan hukum perdata dan TUN. Ini mengingat perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), pidana umum dan khusus.
Sementara itu, terkait dengan adanya pengawasan lembaga yudikatif ini Wali Kota Masud Yunus menghimbau agar PNS harus bekerja secara baik dan benar. ”PNS harus bekerja secara benar. Kalau ada kegiatan, silahkan dilaksanakan dengan pertimbangan pengawas,” himbaunya.
Soal MoU ini, kata wali kota, merupakan tindak lanjut dari berdirinya Kejari Kota Mojokerto. ”Ini tindaklanjut dengan Kejari sebelumnya, setelah ada Kejari Kota maka kita membuat MoU pendampingan dan bantuan hukum perdata dan TUN karena peran Kejari sebagai JPN,” katanya.
Terhadap pengawasan yang dilakukan Kejari, kepala daerah ini mengatakan tidak masalah. Sebab, pendampingan ini adalah pelaksanaan kegiatan. [kar]

Tags: