Pemkot Ngotot Lebarkan Kali Asemrowo

Surabaya,Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap akan melaksanakan proyek pelebaran Sungai Asemrowo yang berlokasi di RT 2 RW 7 Kelurahan Tambak Mayor Kecamatan Asem Rowo. Meski 70 kepala keluarga (KK) yang berada di bantaran sungai menolak, Pemkot ngotok melebarkan sungai dengan dalih sering terjadi banjir. Bahkan meluber ke Jalan Tanjungsari.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan pelebaran sungai tetap akan dilakukan selebar sembilan meter. Padahal, warga setempat tidak menyetuji. Mereka hanya menginginkan pelebaran seluas empat meter. “Kalau hanya empat meter tetap banjir disana, banjirnya kan sampek mengganggu Jalan Tanjungsari,” ujarnya, Rabu (9/4).
Pelebaran sungai akan dilakukan secepat mungkin supaya musim hujan tahun depan tidak terjadi banjir lagi. Menurut Risma, sapaannya, sebanyak 70 KK itu akan dipindah ke rumah susun (rusun) Romokalisari yang tidak jauh dari tempat mereka. Rusun tersebut kondisinya jauh lebih baik ketimbang rumah yang mereka tempati saat ini.
“Mereka ditempatkan di Rusun Romokalisari kok ndak mau, tempatnya kan bagus,” ucapnya.
Menanggapi kengongotan Pemkot Surabaya, Anggota Komisi C, Agus Sudarsono mengaku kecewa dengan sikap Pemkot yang tidak mau mendengarkan aspirasi warganya. Menurutnya, pelebaran sungai Asemrowo tidak bisa dilakukan sepihak tanpa persetujuan dari warga yang tinggal di bantaran sungai.
“Pemkot tidak boleh begitu, warga harus diajak ngomong. Mereka sudah tinggal puluhan tahun,” ujarnya.
Alasan banjir sebagai dasar pelebaran jalan tidak bisa dibenarkan. Pemkot harus menganalisa lebih detail terkait melubernya air kali ke Jalan Tanjungsari. Bisa jadi, bukan karena sungai yang sempit tapi faktor lainnya. Seperti dugaan adanya “pesanan” dari oknum untuk kepentingan tertentu.
Politikus asal Frkasi Golkar ini juga tidak menjamin penyediaan Rumah Susun (rusun) Romokalisari sebagai tempat tinggal 70 KK yang tergusur lantaran pelebaran sungai. Sebab, pasca digusur problem yang muncul bukan hanya tempat tinggal. Tetapi juga sebagian warga akan kehilangan sumber penghidupan.
“Mereka di sana itu ada yang buka warung dan toko, mereka hidup dari berjualan, kalau digusur akan gimana nasih ekonominya,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, belasan warga di RT 2 RW 7 Kelurahan Tambak Mayor Kecamatan Asem Rowo, mendatangi gedung DPRD Surabaya. Mereka mengadukan rencana pelebaran sungai yang bakal dilakukan pemkot Surabaya. Sebab, Jalan Tanjungsari dilanda banjir besar saat hujan mengguyur.
Saat itu walikota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sidak banjir di daerah itu dan mengetahui ada sungai yang dangkal dan buntu. Menurut Yusuf, sejak puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut lebar sungai memang hanya sekitar tiga meter. Oleh karena itu, ia berharap Dinas PU Bina Marga tidak memaksakan pelebaran sungai menjadi sembilan meter untuk normalisasi saluran. [gat]

Rate this article!
Tags: