Pemkot Pasuruan dan Pemprov Belum Ada Titik Temu

28-mata-air-umbulan1Soal Proyek SPAM Umbulan
Pasuruan, Bhirawa
Pansus yang dibentuk oleh DPRD Kota Pasuruan untuk mengkaji proyek  Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan ternyata belum menuai hasil. Ketua Pansus Muhammad Nawawi mengatakan Pansus Umbulan yang beranggotakan 11 anggota dewan itu belum berhasil menemui Tim Umbulan dari Pemprov Jatim.
“Hingga saat ini kami belum ketemu dengan pihak provinsi. Tapi Pemkot Pasuruan masih proses menego terus,” ujar Muhammad Nawawi, Kamis (27/3).
Pemprov Jatim telah melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kabupaten Pasuruan untuk memanfaatkan sumber air Umbulan di Kecamatan Winongan. Sumber air Umbulan yang memiliki debit 5.000 liter/detik per harinya itu akan dimanfaatkan 4.000 liter/detiknya untuk disalurkan ke 5 daerah di Jatim antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan serta dua komplek perusahaan yaitu PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan dan Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Dari lima daerah yang akan dialiri sumber mata air Umbulan, ada satu daerah belum menyepakati perjanjian proyek Umbulan dengan Pemprov Jatim yakni Kota Pasuruan.  Dari draft MoU yang pernah dilihatnya, Kota Pasuruan akan mendapatkan jatah 110 liter/detik dengan harga Rp 1.200/m3. Sementara untuk jatah Kabupaten Pasuruan sebesar 410 liter/detik dengan harga Rp1.100/m3.
Menurut Nawawi, Pansus Umbulan yang dibentuk oleh DPRD Kota Pasuruan belum berhasil menghasilkan sebuah rekomendasi. Padahal, Pansus Umbulan sebelumnya menjadwalkan rekomendasi akan selesai pada Oktober 2013 lalu. “Yang kami inginkan adalah Kota Pasuruan harus mendapatkan hak istimewa dalam pembagian harga maupun jatah sumber air Umbulan. Karena Kota Pasuruan de facto memiliki sertifikat tanah atas wilayah Umbulan berbahasa Belanda,” jelas Nawawi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Pasuruan Sahari Putro menyampaikan hingga saat ini Pemkot Pasuruan enggan menandatangani MoU pengelolaan sumber air Umbulan dengan Pemprov Jatim.   “Pemkot Pasuruan masih menunggu jawaban dari Kementerian PU untuk difasilitasi dengan Pemprov Jatim. Saat ini masih deadlock,” kata Sahari Putro.
Sahari menjelaskan meski draf kerjasama mengalami perubahan hingga tiga kali, namun Pemkot Pasuruan menilai kerjasama tersebut belum saling menguntungkan. Terakhir Pemkot Pasuruan difasilitasi Kementerian PU untuk bertemu dengan Pemprov Jatim membahas masalah proyek Umbulan, November lalu.
“Januari lalu, kami sudah menjawab pertanyaan dari Gubernur Jatim, terkait penyebab atau kendala dalam perjanjian MoU nya. Yang kami inginkan Kota Pasuruan dikasih harga Rp 1.000 per m3 lebih murah di bawah Kabupaten Pasuruan. Karena sumber mata air Umbulan ini milik kami,” kata Sahari.
Untuk diketahui pemerintah menargetkan groundbreaking proyek SPAM Umbulan dapat dilakukan pada 2014. Sayangnya  proses persiapan groundbreaking masih terkendala finalisasi persetujuan di antara Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yang terdiri dari Pemprov Jatim  dengan salah satu dari dengan lima pemkot/pemkab.  Kendati begitu, dia berharap pihak PJPK bisa segera bersepakat untuk merealisasikan proyek bernilai Rp 2,2 triliun tersebut. “Dengan mempertimbangkan semua kondisi diharapkan semua bisa memberi kepastian pada proyek ini,” ujar Kepala Badan Pendukung Pengembangan SPAM Kementerian Pekerjaan Umum Rachmat Karnadi
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Emma Sri Martini mengakui progres finalisasi persetujuan proyek SPAM Umbulan masih berlangsung alot karena masih terganjal kesepakatan salah satu pemerintah kota. “Itu sudah progressing. Sudah ada final untuk 4 pemkab/pemkot. Tinggal satu lagi yang belum mencapai kesepakatan. Itu masih berproses antara Pemprov dengan Kota Pasuruan,” katanya. [hil.ira]

Proyek Umbulan
Total investasi       : Rp 2,2 triliun
Produksi debit  air     : 4.000 – 5.000 per m3
Jumlah pelanggan yang dilayani  : 3,5 juta
Cakupan daerah pelayanan  : Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Kab Pasuruan dan Kota Pasuruan
Luas area proyek    : 4,9 hektare
Target  operasional    : 2016

Sumber : Bappeda Provinsi Jatim

Tags: