Pemkot Pasuruan Segera Relokasi Lapas Menjadi Lapas Terintegrasi

Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf, perwakilan Kemenko Polhukam dan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melihat langsung kondisi Lapas II B di Kota Pasuruan yang sudah overload, Senin (12/4).

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan segera merevitalisasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B, di Kota Pasuruan. Pemindahan Lapas dilakukan karena kondisinya sudah overload, sehingga Pemkot Pasuruan mengusulkan agar Lapas tidak lagi berada di pusat kota.

Tentusaja, pemidahan Lapas tinggal selangkah lagi. Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendampingi perwakilan Kemenko Polhukam dan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hadir di Kota Pasuruan, Senin (12/4).

Mereka sempat menggelar rapat koordinasi dengan Gus Ipul sesaat dan usai itu, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapas dan rencana lokasi pemindahan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono mengapresiasi ide dari Wali Kota Pasuruan. Pasalnya, ide pembangunan lapas terintegrasi itu merupakan satu-satunya di Indonesia. Sebelumnya belum ada yang semuanya ada di satu kawasan.

Yaitu, mulai dari fungsi Lapas Pembinaan untuk orang yang tersangkut kasus pidana, ada rehabilitasi sosial yakni pesantren hingga ada rehabilitasi medis yakni rumah sakit.

“Pak Wali Kota Pasuruan ini luar biasa. Sebenarnya kegiatan ini sudah ada, tapi ini lebih terpadu dan dijadikan satu wilayah,” ujar Heni Yuwono.

Menurut Heni, usai pertemuan Wali Kota dengan Menkopolhukam, ia sempat dipanggil untuk membicarakan hal itu. Lalu, Kemenkumham bisa membangun lapas baru asal persyaratan administrasinya tuntas. Menyiapkan tanah dan siap menghibahkan ke kementrian.

Sebagai gambaran awal, ia merencanakan lapas baru yang akan dibangun ini bisa menampung 1.000 sampai 1.500 orang.

“Dan ternyata Pak Wali sudah menyiapkan lahan kurang lebih 5 hektar serta sudah bersertifikat. Ini Kemenkumham bisa membangun karena semuanya sudah siap. Dalam waktu dekat, akan ada MoU antara Menkopolhukam, Kemenkumham dan Pemkot Pasuruan,” jelas Heni Yuwono.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Purnomo Sidi, mengaskan hari ini sudah dibahas secara bersama-sama. Harapannya tahun depan bisa terlaksana.

“Hasil hari ini, akan kami sampaikan untuk ke depannya koordinasi teknis. Makanya mudah-mudahan tahun depan bisa dilaksanakan,” kata Mayjen TNI Purnomo Sidi.

Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul mengharapkan kolaborasi antara Pemkot Pasuruan, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat bisa terlaksana serta terwujud. Terutama revitalisasi lapas yang sudah overload dengan membagun lapas yang terintegrasi. Sehingga, lapasnya bisa memenuhi syarat.

“Nanti itu ada lapas pembinaan utuh sampai rehabilitasi hingga model-model pesantren. Jadi, membantu warga binaan supaya utuh saat kembali ke lingkungan,” kata Gus Ipul.

Diketahui, Lapas Kota Pasuruan memiliki luas 14.530 m2 dengan asumsi bisa menampung 284 orang. Namun, faktanya, saat ini dihuni 840 orang. 75 persen diantaranya terjerat kasus narkotika.

“Karenanya ini sudah overload dan butuh lapas dengan sarpras rehabilitasi mental,” urai Gus Ipul.

Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini berharap, pembangunan lapas terintegrasi tersebut bisa memberikan banyak opsi fasilitas terkait rehabilitasi psikis. Lalu, memudahkan mobilisasi dalam setiap tahap pembinaan dan terakhir bisa memanusiakan manusia.

“Sudah kami siapkan tiga lahan dengan luas rata-rata 5 hektar. Tinggal ditentukan saja. Untuk segala kebutuhan, sudah kami siapkan. Sedangkan anggarannya dari pusat. Mudah-mudahan lapas terintegrasi ini secepatnya bisa terwujud,” kata Gus Ipul. [hil]

Tags: