Pemkot Pasuruan Siap Longgarkan Jam Malam

Suasana Jl Wachid Hasyim, Kota Pasuruan di area Alun-alun terlihat sepi akibat dari pembatasan jam malam, Kamis (11/3). [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan siap melonggarkan pembatasan jam malam yang selama ini diberlakukan di Kota Pasuruan. Namun dengan catatan, para pedagang wajib taat pada protokol kesehatan (prokes) dan harus siap ditindak jika melanggar.

Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf menyatakan evaluasi pembatasan jam malam di Kota Pasuruan diputuskan untuk melonggarkan jam malam di Kota Pasuruan.

“Hasil keputusan rakor semua setuju dilonggarkan. Tapi, pedagang harus patuh pada prokes. Dan apabila melanggar harus siap ditindak,” ujar Gus Ipul panggilan akrabnya H Saifullah Yusuf usai evaluasi pembatasan jam malam dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Satgas Covid-19, Rabu (10/3).

Dalam sepekan ke depan, pihaknya melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemberlakuan jam malam di Kota Pasuruan. “Saat ini masih tahap evaluasi menyeluruh. Keputusannya nanti tunggu sepekan depan,” kata Gus Ipul.

Adapun targetnya, Kota Pasuruan dalam dua bulan ke depan menjadi zona kuning. Sehingga, bulan ketiga, yaitu bulan Juli di mana masuk tahun ajaran baru, Kota Pasuruan bisa menjadi zona hijau.

Termasuk juga agar PPKM Mikro diperkuat hingga tingkat RT dan RW serta juga operasi prokes melibatkan TNI dan Polri harus digencarkan. “Makanya. penerapan 3M harus dikawal di tingkat RT maupun RW secara penuh,” jelas Gus Ipul. [hil]

Tags: