Pemkot Pasuruan Stop Izin Pendirian Minimarket Baru

Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf.

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan memberhentikan pemberian izin untuk minimarket baru di Kota Pasuruan. Pasalnya berdasarkan hasil survei, satu minimarket bisa mematikan 10-20 toko rakyat di sekitar minimarket.
Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf menyampaikan di Kota Pasuruan saat ini sudah ada 50 lebih minimarket yang sudah berdiri. Gus Ipul menilai jumlah itu dinilai sudah sangat cukup.

Sehingga, ke depan pihaknya tidak akan memberikan izin lagi untuk minimarket baru yang mengajukan permohonan perizinan berdiri di Kota Pasuruan.

“Untuk yang baru, saya tidak akan mengeluarkan perizinan untuk minimarket baru. Saya akan stop. Yang sudah berdiri dibiarkan saja berdiri,” ujar Gus Ipul usai acara program pendidikan dan latihan perkoperasian di Kota Pasuruan, Selasa (6/4).

Diakuinya, hasil survei dilapangan, satu minimarket akan mematikan 10-20 toko rakyat, UMKM di sekitar minimarket. Apabila dibiarkan tentu toko rakyat semakin tenggelam, sehingga skema tersebut harus diubah.

“Saat ini kami mendorong minimarket untuk menjadi kemitraan. Minimarket bisa bekerjasama dengan UMKM, koperasi, toko rakyat di Kota Pasuruan,” kata Gus Ipul.

Ia mengharapkan dengan dirubahnya skema tersebut, bisa terbangun sistem kemitraan yang baik agar bisa tumbuh dan bekerjasama. Minimal bisa berkembang bersama.

“Harapannya kami, minimarket bisa membina dan mendampingi UMKM, toko rakyat ataupun koperasi. Mulai memberi pendidikan, pelatihan hingga pemasokan barang,” jelas Gus Ipul.

Adanya pemberhentian pemberian izin untuk minimarket baru, pihaknya akan mulai mengkoordinasikan hal itu dengan minimarket yang sudah ada. Ke depannya, agar kerjasama bisa terjalin.

“Kami akan terus memajukan ekonomi masyarakat di Kota Pasuruan. Itu sesuai visi misi saya dan Mas Adi, Wawali Pasuruan,” jelas Gus Ipul. [hil]

Tags: