Pemkot Pasuruan Terus Maksimalkan Program RTLH

Para warga Kota Pasuruan saat menerima bantuan RTLH di Kota Pasuruan pada tahun 2017 kemarin.

Pemkot Pasuruan, Bhirawa
Tahun ini, Pemkot Pasuruan mengajukan jumlah rehab rumah tidak layak huni (RTLH) kepada pemerintah pusat untuk wilayahnya sebanyak 200 unit. Hanya saja, yang disetujui baru 101 RTLH.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari dari 101 RTLH yang akan direhab itu nilai masing-masing setiap unitnya mencapai Rp 15 juta. Adapun total anggaran rehab RTLH itu mencapai Rp 1.515.000.000.
“Yang disetujui cuman 101 RTLH. Total anggaran rehab mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Dyah Ermitasari, Selasa (6/3).
Besaran dana itu berasal Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Sedangkan rinciannya, sebanyak 83 RTLH di Kelurahan Ngemplakrejo dan 18 RTLH di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo.
“Dari jumlah itu terbagi di dua kelurahan, yakni Kelurahan Ngempakrejo sebanyak 83 RTLH dan di Kelurahan Trajeng sebanyak 18 RTLH. Dari besaran total itu, kami akan terus maksimalkan program RTLH ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan H Setiyono menyampaikan pihaknya tetap memperhatikan kesejahteraan warganya, seperti bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di tingkatkan menjadi layak huni dan memenuhi standart kesehatan.
“Program ini untuk membantu warga kurang mampu di Kota Pasuruan dalam hal peningkatan harkat dan martabat keluarga. Karena pada dasarnya, rumah bukan untuk berteduh saja melainkan tempat berkumpul keluarga. Untuk itu diperlukan rumah yang nyaman sehingga ketahanan keluarga akan meningkat,” tandas H Setiyono. [hil]

Tags: