Pemkot Pasuruan Ukur Ulang Luas Wilayah

Gerbang pintu masuk Kota Pasuruan di Karangketug, Kacamatan Gadingrejo, Rabu (23/11). Pemkot Pasuruan akan melakukan evaluasi RTRW di Kota Pasuruan. [/Hilmi Husain/Bhirawa]

Gerbang pintu masuk Kota Pasuruan di Karangketug, Kacamatan Gadingrejo, Rabu (23/11). Pemkot Pasuruan akan melakukan evaluasi RTRW di Kota Pasuruan. [/Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan melakukan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Pasuruan. Evaluasi RTRW dalam tahap penyelesaian dokumen dibutuhkan untuk mengajukan peraturan daerah (perda). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pasuruan, Adri Joko Srijoyo menyampaikan evaluasi nantinya dilakukan pada pengukuran suatu perubahan luas wilayah.
Hal itu untuk mengetahui perubahan luas daratan di seluruh wilayah Kota Pasuruan. “Pengukuran luas wilayah akan kami ukur ulang. Termasuk di semua titik-titik perbatasan. Kami juga akan berkerjasama dengan Bakortanas pada pengukuran ini,” ujar Adri Joko Srijoyo, Rabu (23/11).
Menurut Adri, pihaknya menargetkan tahun depan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mengajukan perda evaluasi RTRW bisa dituntaskan. Terkait tahapan, saat ini hanya tinggal melakukan penyempurnaan beberapa dokumen.
“Tahun ini kemungkinan akan selesai. Di tahun depan bisa di susun dan diusulkan perdanya. Evaluasi RTRW nanti sebagai salah satu mengenahi pembagian peruntukan lahan. Selama ini masih banyak yang kacau. Makanya akan kami perbaiki,” papar Adri Joko Srijoyo.
Adapun tahapan evaluasi itu adalah identifikasi, perencanaan, pengendalian ruang hingga evaluasi konsep-konsepnya. Tahapan tersebut harus jelas sehingga proses evaluasi RTRW berjalan lancar. [hil]

Tags: