Pemkot Probolinggo Bakal Rampingkan OPD dari 32 Jadi 28

Rapat DPRD kota Probolinggo tentang perampingan OPD.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali Mochammad Soufis Subri berencana menata kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Kini rencana tersebut tengah dibahas dalam rapat paripurna raperda tentang perubahan atas perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Pasalnya, akan ada perampingan yang semula 32 OPD (organisasi perangkat daerah) menjadi 28. Artinya, akan ada 4 OPD yang harus digabung dengan OPD lain. Selain itu, akan ada bagian baru di Sekretariat Daerah sebagai pengganti Bagian Humas Protokol yang akan dilebur ke Dinas Kominfo (Humas) dan Bagian Umum (Protokol).
Penggabungan OPD antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang nantinya akan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Wawali Mochammad Soufis Subri, Rabu 26/6 menjelaskan, setelah penggabungan beberapa OPD untuk mengisi jabatan struktural khusus jabatan administrator (eselon III dan IV) dapat dilakukan melalui mekanisme mutasi dan promosi melalui kebijakan wali kota. Namun untuk mengisi kekosongan atau pergeseran pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II tetap melalui proses lelang sesuai perundang-undangan.
Mengenai berapa besar efisiensi APBD Kota Probolinggo dalam setahun dari hasil perampingan OPD, dapat diperkirakan mencapai milyaran. Disebutkan, di tahun 2020 perkiraan efisiensi dari perampingan itu mencapai Rp 42 M lebih; tahun 2021 meningkat Rp 62 M lebih, tahun 2022 senilai Rp 75 M lebih, tahun 2023 Rp 70 M lebih dan tahun 2024 mencapai Rp 86 M lebih.
“Dengan rencana penggabungan kelembagaan ke depan, dimungkinkan persoalan tumpang tindih beberapa OPD dalam pelaksanaan kebijakan tidak akan terjadi lagi,” kata Subri.
Wawali Subri menambahkan, efisien anggaran yang dihasilkan dari perampingan OPD merupakan analisa awal dan memerlukan kajian yang mendalam agar efisiensi betul-betul bisa terjadi.
“Tentunya ini sesuai dengan semangat wali kota kita, agar Kota Probolinggo ini dalam kondisi yang ideal. Dari efisiensi itu akan banyak manfaatnya kembali lagi kepada masyarakat,” tambahnya.(Wap)

Tags: