Pemkot Probolinggo dan UB Malang Teken MoU

Wali Kota Hadi bersama Rektor UB Prof Nuhfil Hanani teken MoU. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo kembali teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Kerjasama tentang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kualitas SDM untuk pembangunan Kota Probolinggo.
MoU ditandatangani Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin dan Rektor UB, Prof Nuhfil Hanani disaksikan Wakil Wali Kota Mochammad, Soufis Subri, Sekda drg Ninik Ira Wibawati, beberapa Kepala OPD serta wakil rektor dan dekan.
Wali Kota, Habib Hadi menjelaskan, keinginannya agar ada penajaman terhadap data dan potensi obyek yang akan dikerjasamakan. Misalnya, profil kota yang terdiri dari kondisi geografis, demografis, ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, profil kawasan perbatasan kota, isu strategis dan permasalahan kawasan perbatasan.
Penandatanganan MoU sekaligus perjanjian kerjasama antara Bappeda Litbang dengan tiga fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Ilmu Administrasi. Wali kota meyakini, kerjasama ini dapat meningkatkan fungsi kepemerintahan, pembangunan daerah, pelayanan publik, menjalin kerjasama strategis dalam pembangunan daerah, mendayagunakan dan memberdayakan potensi secara sinergis dan saling mendukung.
“Kami percaya bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan suatu langkah awal bagi dua instansi ini, Pemerintah Kota Probolinggo dan Universitas Brawijaya. Selanjutnya, tentu diperlukan berbagai langkah teknis untuk merealisasikan kemanfaatan yang diharapkan,” jelas mantan anggota DPR RI ini, Minggu (15/3).
Orang nomor satu di Kota Probolinggo juga berharap, UB mampu membantu Pemerintah Kota Probolinggo di beberapa hal. Di bidang kesehatan, utamanya pemenuhan kebutuhan SDM RS baru yang akan dibangun secara multi years mulai tahun 2020 ini. Serta peningkatan SDM ASN ke jenjang S1, S2 dan S3.
Universitas Brawijaya diharapkan mengirimkan mahasiswanya untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau On The Job Training (OJT). Fakultas Perikanan milik UB yang ada di Kota Probolinggo pun diharapkan dikembangkan lagi agar lebih berdaya guna bagi masyarakat. Tahun 2020 ini, Pemkot akan melaksanakan beberapa kajian yaitu di bidang transportasi, pertanian, perikanan dan sebagainya. Maka, UB diminta membantu untuk melakukan penelitian dan pengembangan pada kajian ini.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Universitas Brawijaya. Setelah ada perjanjian ini, saya harap bisa langsung action. Karena masyarakat sedang menunggu apa yang akan menjadi langkah pemerintah,” tandas Habib Hadi.
Melalui Dinas Pendidikan telah digelar Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas P dan K Kota Probolinggo, bertajuk Peningkatan Mutu Pemetaan Asesmen Menuju Merdeka Belajar. Mereka merupakan pengawas sekolah SD – SMP, Kepala Sekolah SD – SMP, guru-guru terbaik kelas I hingga kelas VI, guru PJOK, guru agama, serta para guru mata pelajaran tingkat SMP. Serta, Bimbingan dan Konseling (BK) Kota Probolinggo. Mereka diharapkan menjadi penggerak reformasi pendidikan sekaligus cikal bakal perubahan memerdekaan pembelajaran di Kota Probolinggo.
“Merdeka Belajar perlu segera dilaksanaka, tahun 2020 mau tidak mau kita harus siap melaksanakan. Kami juga tidak perlu menoleh atau bahkan menunggu daerah lain sudah memulai apa belum. Yang terpenting, sekarang kita sepakat menuju Merdeka Belajar untuk Kota Probolinggo,” ujar Habib Hadi yang didampingi Kepala Dinas P dan K Moch Maskur.
Menurutnya, ada beberapa kebijakan Mendikbud dalam konsep Merdeka Belajar. Pertama, USBN komprehensif. Penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, dan penilaian akhir tahun yang selama ini telah merenggut kemerdekaan belajar peserta didik diganti dengan asesmen harian dan asesmen semester.
Asesmen ini dapat dilakukan dalam bentuk penilaian proyek, penilaian produk, penilaian portofolio, unjuk kerja, atau tes tulis. Satu asesmen dapat meliputi tiga aspek. Aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap. Sehingga, kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah.
“Selama ini USBN 30% soal dari daerah, sedangkan 70% dari Pemerintah Pusat. Porsi inilah menjadikan pusat mengintervensi daerah. Padahal, yang paling tahu persis siswa dari proses pembelajaran adalah dari daerah. Itulah mengapa Merdeka Belajar ini harus segera diterapkan,” tandasnya.
Apalagi, sekolah-sekolah di Kota Probolinggo sudah difasilitasi gedung sekolah, mebeler, hingga sarana dan prasarana. Termasuk, perangkat komputer yang memadai dan telah disiapkan untuk UNBK, semakin menjadikan lebih siap sebagai penunjang proses pembelajaran Merdeka Belajar.
“Kami harap setelah bel masuk, para siswa belajar dan guru mengajar. Hendaknya kepala sekolah ikut melihat, mematau, bahkan kalau perlu ikut mendengarkan apa yang disampaikan guru kepada murid. Seperti apa interaksinya? Sudah sesuaikah materi yang disampaikan? Pengawas sekolah juga demikian, paling tidak sudah terjadwal dalam memantau sekolah-sekolah yang menjadi kewajibannya,” harapnya.
Selain USBN Komprehensif, kebijakan kedua Ujian Negara (UN) dihilangkan. Dalam konsep Merdeka Belajar, UN diganti dengan asesmen kompetensi minimal dan karakter. Ketiga, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada SE Mendikbud RI Nomor 14/2019. Keempat, zonasi lebih fleksibel. Dengan MoU bersama UB tersebut diharapkan akan lebih baik lagi massalah muttu pendidikan di kota Probolinggo. [wap]

Tags: