Pemkot Probolinggo Mantapkan Program Kota Tanpa Kumuh

Salah satu pemukiman kumuh di kota Probolinggo.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pengentasan kawasan kumuh di perkotaan menjadi nol hektar di tahun 2019 menjadi target RPJMN tahun 2014-2019. Untuk Kota Probolinggo sendiri, dimulai tahun 2015 sampai tahun 2019 penanganan kawasan yang dimaksud sudah berkurang dari 193.74 hektar menjadi 67,19 hektar.
Fakta data itu sesuai dengan SK Wali Kota nomor 188.45/414/KEP/425.012/2015 yang sudah direvisi SK Wali Kota nomor 188 tahun 2019 yang masih menyisakan luasan kawasan kumuh 67,19 hektar. “Target dari pemerintah pusat sangat signifikan yaitu menjadi 0 di tahun ini. Namun yang terealisasi di Kota Probolinggo sudah sangat baik berkat kerja sama dari semua OPD dan program Kotaku (kota tanpa kumuh),” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agus Hartadi, Selasa 3/9.
Oleh karena itu, Dinas Perumahan dan Permukiman menggelar workshop tingkat kota program Kotaku, Senin (2/9), di salah satu hall di Jalan Dr Soetomo, yang mengundang Wawali Mochammad Soufis Subri, Ketua Sementara DPRD Abdul Mujib, Pj Sekda Achmad Sudiyanto serta peserta workshop yang terdiri dari camat, lurah, LKM dan tim Kotaku.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan pemda dalam menangani kawasan kumuh, target dan penyelesaian strategi pokja dalam membangun kawasan kumuh,” jelas Agus dalam laporannya.
Program ini sudah diresmikan di Jakarta pada 27 April 2016 lalu yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Targetnya, seratus persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh dan seratus persen akses sanitasi layak atau lazim yang disebut 100-0-100.
Menurut Wawali Subri, program yang mengatasi sanitasi, limbah dan air bersih serta lingkungan ini bisa digarap bareng pemerintah (OPD) dan NGO (Non Government Organization) yang bergerak di bidang tersebut bersama masyarakat. “Ini kerja keroyokan bukan ego sektoral. Ada irisan yang jelas dalam pengananan secara fokus,” katanya.
Di Kota Probolinggo, kawasan permukiman kumuh 67,19 hektar terbagi di beberapa wilayah. Yakni kawasan prioritas Mayangan seluas 33,86 hektar, sedangkan sisanya seluas 33,33 hektar tersebar di kawasan Jrebeng Lor 9,52 hektar, kawasan Sukabumi 7,50 hektar, kawasan kedopok 3,73 hektar, Triwung Lor 0,15 hektar dan Wonoasih 12,43 hektar.
“Ini (data) agak anomali karena Mayangan adalah pusat masyarakat di Kota Probolinggo. Menjadi barometer wilayah kawasan kumuh terbesar. Artinya, ada linier antara jumlah penduduk dan tingkah kekumuhan. Ini tantangan bersama bukan satu instansi saja. Karena membangun kota bukan hanya SDM saja tetapi juga lingkungannya,” ujar Subri, yang saban hari Rabu di setiap pekannya meeting dengan tim Kotaku untuk memproses salah satu proyek di Mayangan.
Untuk mendukung upaya target 100-0-100 tercapai di tahun 2019, ada beberapa upaya yang sudah dilakukan. Diantaranya, pembentukan kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja-PKP) dengan peran mengoordinasikan OPD terkait dengan 7+1 indikator kumuh.
Kemudian menyusun dokumen perencanaan dan menyinkronkan program pusat dan daerah untuk target 100-0-100 dengan pembiayaan DAK, Kotaku, OPD, CSR dan sebagainya. Di Kota Probolinggo upaya penanganan kumuh telah dilakukan melalui pendanaan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah mulai tahun 2017 sampai dengan 2019.
Investasi pendanaan dari APBD sebesar Rp 41,539 miliar dan dari APBN (Kotaku) sebesar Rp 20,250 miliar tersebar di 5 kecamatan. Dengan upaya itu, telah berkontribusi menurunnya luasan dari 193,74 hektar menjadi 67.19 hektar di tahun 2019.
Wawali Subri menekankan, sampah di kalangan rumah tangga juga menjadi salah satu penyumbang kekumuhan di lingkungan masing-masing. Untuk menurunkan permukiman kumuh dibutuhkan cara yang sesuai kearifan lokal di Kota Probolinggo.
“Ini yang harus dirumuskan. Menyentuh SDM masyarakat agar bagaimana mereka bisa mencintai dan lingkungan. Memang berbicara Kotaku tidak spesifik soal sampah tapi kekumuhan secara overall. Namun sampah itu bagian dari kekumuhan,” sambung wawali yang concern dengan persoalan sampah ini.
Beberapa waktu lalu, bersama OPD terkait kami menyelesaikan masalah sampah yang berusia sekitar 20 tahun di sebuah kawasan lingkungan. Kini lokasi TPS baru dan milik warga sedang ditangani oleh pihak terkait untuk dapat dimanfaatkan kembali oleh warga.
Pemkot Probolinggo menargetkan Program Penataan Kawasan Kumuh Mayangan bisa segera dilelang. Setelah proses administrasi selesai, program ini bisa dilelang bulan depan. “Proses Program Penataan Kawasan Kumuh Mayangan terus dilakukan. Proses administrasi juga terus disiapkan. Ditargetkan program ini bisa masuk lelang pada Oktober 2019,” ungkapnya.
Lelang proyek ini dilakukan di Kementerian PUPR. Pemkot hanya mempersiapkan lahan yang akan ditata di wilayah Mayangan. Untuk penataan kawasan Mayangan tahun ini, Pemkot mengajukan anggaran sekitar Rp 53 miliar. Sedangkan, anggaran keseluruhan sampai 2021 mencapai Rp 75 miliar, di tahap pertama yang terdampak penataan tersebut sebanyak 48 rumah, tambahnya.(Wap)

Tags: