Pemkot Probolinggo-PT KTI Teken MoU Pengendalian Lingkungan

Pemkot Probolinggo-PT KTI Teken MoU Pengendalian Lingkungan

Kota Probolinggo, Bhirawa
Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Hal tersebut merupakan salah satu pasal yang terdapat di Undang-Undang nomor 32 tahun 2009. Hal tersebut juga menjadi dasar PT.KTI (Kutai Timber Indonesia) Probolinggo dalam mewujudkan CSR (Corporate Social Responsibility) yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Hal ini terungkap pada pertemuan antara PT. KTI dan Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam pertemuan tersebut, presiden direktur PT. KTI, Satoshi Kawanami mengatakan bahwa akan ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perusahaan yang bergerak dibidang perkayuan tersebut. “yakni konservasi mangrove, revitalisasi sumber mata air, sanitasi lingkungan, pendampingan untuk sekolah adiwiyata, dan beberapa kegiatan lainnya,” katanya dalam bahasa Indonesia yang terbata-bata. Dia juga mengatakan bahwa CSR yang dilakukan oleh PT. KTI berdasarkan pada pemberdayaan masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Probolinggo Rukmini, Juma’ 26/10 berterima kasih dengan adanya kerjasama yang dilakukan dengan PT. KTI. “Untuk melindungi dan pengelolaan lingkungan hidup memang menjadi tugas dari seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, pihak swasta dan masyarakat itu sendiri, dan semuanya harus selalu aktif,” katanya. Dia juga mengatakan bahwa dengan pengelolaan lingkungan hidup dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Budi Krisyanto selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu perwujudan dari salah satu kewajiban yang ada di UU nomor 32 tahun 2009, untuk mewujudkan upaya peningkatan kualitas udara, air, dan tanah.
“Tujuan dari kegiatan ini (kerjasama dengan PT.KTI) sebagai media dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan juga sebagai sarana untuk meningkatkan pemanfaatan sumber lokal mata air, pengelolaan sampah, dan revitalisas TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup” kata Budi.
Guna menggugah kepedulian masyarakat khususnya perusahaan yang ada di kota Probolinggo pemerintah kota Probolinggo Ganjar Sejumlah Perusahaan dengan CSR Award. Wali Kota Probolinggo Rukmini menyatakan, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan yang sampai saat ini belum ikut berpartisipasi, serta untuk meningkatkan kesadaran dunia usaha akan arti penting laporan secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk ungkapan terima kasih dan apresiasi Pemerintah Kota Probolinggo kepada perusahaan yang ikut membantu dan bersinergi dalam membangun Kota Probolinggo secara konstruktif dan konsisten,” ucap Rukmini.
CSR Award ini diikuti oleh 30 dari 80 perusahaan yang ada di Kota Probolinggo yang telah melaporkan kegiatan CSR-nya pada tahun 2017. “Meskipun laporan berkelanjutan masih bersifat sukarela dan semoga kedepan semakin banyak perusahaan yang sadar bahwa laporan berkelanjutan sangat penting dalam pembangunan dan mengembangkan bisnis bersama pemangku kepentingan,” kata wali kota.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Probolinggo mendorong kepada pihak perusahaan, perbankan, BUMN, BUMD melalui dana CSR untuk berpartisipasi dalam membangun Kota Probolinggo. Saya harap pemberian penghargaan ini perusahaan terus komitmen dalam melaksanakan program CSR kepada masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan pengentasan kemiskinan,” harap Rukmini.
Lebih lanjut dikatakannya, termasuk penataan hutan mangrove, di hutan Mangrove Mangunharjo khususnya terdapat banyak tambak ikan tawar, adapun ikan tawar yang dibudidayakan disini diantaranya Ikan Mujair, Ikan Lele dan, Ikan gurame, tapi yang paling banyak pembudidayaan tambak Ikan Lele, sebagai peningkatan dampak lingkungan,” tuturnya.
Kota Probolinggo memiliki pantai sepanjang 7 km, ditumbuhi oleh Hutan Mangrove dengan luas lahan sebesar 74.68 ha atau sekitar 60 km2. Terdiri dari Hutan Mangrove 13 ha terdapat di Kelurahan ketapang, 19.34 terdapat di Kelurahan Mangunharjo, 12.30 ha terdapat di Kelurahan Mayangan, 20.09 terdapat di Kelurahan Pilang, dan 16.82 terdapat di Kelurahan Sukabumi, tambah Walikota.(Wap)
Foto: Hutan Mangrove yang terus dikembangkan pemerintah kota Propbolinggo.

Tags: