Pemkot Probolinggo Siap Pertahankan Kota Layak Anak

Walikota Rukmini pada peringatan hari anak sedunia.

(Ciptajab Anak Indonesia, Anak Genius) 

Kota Probolinggo, Bhirawa

Puluhan anak Taman Kanak Kanak (TK), Kelompok Bermain serta forum anak kecamatan dan kelurahan berkumpul di Museum Probolinggo guna mengikuti Gebyar Hari Anak Nasional Tahun 2018. Kegiatan ini mengusung tema anak Indonesia, Anak Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat). Untuk itu Pemerintah kota siap pertahankan kota layak anak.
Arimbi Wilujeng Ketua Forum Anak Kota Probolinggo, Jum’at 31/8 menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan kebijakan Kota Layak Anak hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. “Meningkatkan jejaring kerja dan kemitraan antara Pemerintah dengan masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat, media dan dunia usaha, serta mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030,” ujarnya.
Wali Kota Probolinggo Rukmini mengatakan dengan momen peringatan Hari Anak Nasional ini, diharapkan dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu, orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media serta Pemerintah akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing – masing dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Syukur alhamdulillah pada tahun 2018 tepatnya tanggal 23 Juli 2018 kemarin, Kota Probolinggo mendapatkan penghargaan kota layak anak kategori pratama. Hal ini berarti Kota Probolinggo dapat mempertahankan prestasi ini seperti tahun 2017 kemarin. “Semua ini berkat kerja sama dan dukungan dari semua OPD dan masyarakat Kota Probolinggo, dan juga dimotori oleh Forum Anak Kota Probolinggo,” kata Rukmini.
Ke depan, Rukmini berharap Kepala OPD yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak sesuai indikator/kriteria dan mekanisme Kota Layak Anak dapat meningkatkan perannya masing – masing sehingga predikat Kota Layak Anak dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan sampai mendapat predikat diatasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kota Probolinggo berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yambise, di Pekanbaru, bulan lalu. Penghargaan itu kami terima, ungkap wali kota Rukmini.
Menurut Kabid Sosial Budaya (Sosbud) pada Bappeda Litbang Kota Probolinggo Dwi Agustin Puji Rahayu, penghargaan ini diberikan atas upaya yang dilakukan selama ini.
“Kota Probolinggo telah mendeklarasikan Kota Layak Anak sejak November 2013. Kita sudah mulai mengikuti penghargaan KLA ini sejak tahun 2015. Namun, sayangnya gagal lolos mendapatkan penghargaan,” ujar Yayuk -sapaan akrabnya -.
Empat tahun terakhir, pemkot berupaya menyelenggarakan KLA yang sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 12/2011 tentang Indikator KLA.
“Untuk penataan klaster ini, berada di masing-masing OPD. Seperti kluster hak sipil dan kebebasan misalnya, berkaitan dengan identitas anak. Hak anak untuk memiliki identitas diri seperti KIA menjadi wilayah dari Dispendukcapil,” ujarnya.
Terobosan yang telah dilakukan seperti penerapan layanan three in one. Yakni, ketika seorang anak lahir, langsung bisa dilakukan pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). “Selain itu, dalam aturannya di Klaster Hak Sipil, juga menyarankan agar dibentuk forum anak. Kami sudah membentuknya. Forum anak dilibatkan untuk memberi masukan dalam program pembangunan di Kota Probolinggo,” jelas Rukmini.
Klaster selanjutnya yakni, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, salah satunya upaya pemerintah untuk mengurangi anak yang menikah di bawah umur. Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan Kemenag untuk menyosialisasikan ketentuan usia menikah. Kemudian, untuk Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, upaya yang dilakukan yakni penetapan puskesmas ramah anak. Kami telah membuat perwali tentang puskesmas ramah anak.
“Dari 6 puskesmas yang ada di Kota Probolinggo, baru 2 yang bisa dikembangkan untuk puskesmas ramah anak. Yakni, Puskesmas Kedopok dan Puskesmas Wonoasih. Empat puskesmas lainnya, belum memenuhi kriteria karena kawasannya sempit,” tandasnya.
Sedangkan, Klaster Hak Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menyusun perwali sekolah ramah anak. Dalam perwali ini, diatur kriteria sekolah yang ramah anak. “Kita sudah memiliki perwali tentang sekolah ramah anak. Saat ini tinggal penerapannya yang perlu dilakukan di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Sementara Klaster Perlindungan Khusus seperti pelaksanaan sekolah inklusif di Kota Probolinggo, juga telah dilaksanakan. Serta, mendorong program perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. “Ada pusat pelayanan terpadu untuk membantu menangani korban kekerasan baik perempuan dan anak. Selain itu, di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo telah tersedia ruangan untuk mengadili anak,” tambah Rukmini. (Wap)

Tags: