Pemkot Probolinggo Siapkan Jaminan Tenaga Kerja bagi Nelayan

Wali kota Hadi serahkan jaminan kematian kepada Ahli Waris Sri Widianti.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo mendapatkan perhatian khusus dari BP Jamsostek. Pasalnya, Kota Probolinggo menjadi satu-satunya di wilayah Jawa Timur bahkan Indonesia, yang berhasil memiliki perwali untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi Ketua RT/RW, guru mengaji bahkan sebentar lagi nelayan. Hal itu menjadi perhatian bagi BP Jamsostek Cabang Pasuruan yang ingin mencalonkan Kota Probolinggo menjadi salah satu kandidat penerima Anugerah Paritana Award Presiden.

“Mohon support. Kami berharap ini menjadi contoh soal bagi (kabupaten/kota) yang lain. Karena terus terang perlindungan tenaga kerja baik tenaga kerja formal maupun informal di Kota Probolinggo tanpa adanya intervensi dari pemerintah, tentunya akan mustahil bagi kami (BP Jamsostek) akan bekerja sendiri. Tentunya kolaborasi ini tidak berhenti sampai disini. Karena masih banyak PR yang harus kita lakukan bersama-sama untuk memastikan bahwa all coverage tenaga kerja menjadi perhatian dari BP Jamsostek,” terang Kepala BP Jamsostek Cabang Pasuruan Arie Fiyanto Sofyan, dalam Forum Group Disscusion (FGD), Kamis (16/9).

Sementara itu, dihadapan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, dan Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, Kepala BP Jamsostek Cabang Probolinggo Rofiul Mashudi menjelaskan payung hukum yang memberlakukan jaminan sosial ketenagakerjaan BP Jamsostek yang diatur dalam Inpres RI 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, Permendagri 27/2021 tentang Pedoman Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Pergub 36/2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur.

Rofiul menyebut universal coverage itu dengan sebutan “Program Pekerja Terjaga”. Yang akan BP Jamsostek lindungi secara bersama antara jaminan keselamatan kerja dengan manfaatnya. Seluruh pekerja terjamin, pembiayaan masuk rumah sakit terjamin, gaji terjamin, penghasilan pun terjamin.
Ditemui usai acara, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengutarakan harapannya terkait universal coverage jaminan tenaga kerja.

“Kita berusaha semaksimal mungkin. Yang terpenting kita lakukan sesuai dengan apa yang menjadi tahapan-tahapan kita (payung hukum). Yang mana dalam waktu dekat ini, kita ke nelayan (jaminan tenaga kerja). Setelah itu kita progress ke yang lain-lainnya,” tuturnya.

Ia pun berharap jika kerja sama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan BP Jamsostek itu betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, BP Jamsostek Cabang Probolinggo menyerahkan bantuan 1,8 ton beras kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk disalurkan bagi warga terdampak Covid 19.
Tak hanya itu, diserahkan pula jaminan kematian kepada Ahli Waris Almarhumah Sri Widianti yang merupakan GTT Disdikbud dan juga Ahli Waris Almarhum Hartono yang merupakan PTT Satpol PP, masing-masing menerima uang santunan sebesar Rp 42 juta.
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama Pemkot Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Dalam forum itu dibahas tentang Implementasi Permendagri Nomor 27/2021 dan Instruksi Presiden Nomor 2/2021.

Lebih lanjut Arie Fianto Syofyan mengatakan, FGD dilakukan agar Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih fokus. Terutama untuk meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Probolinggo.

“Berdasarkan data BPS, penduduk Kota Probolinggo yang bekerja sebanyak 119.345 orang. Dari jumlah itu, masih sekitar 23 persen yang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, jika dilihat dari semangat dan perhatian Wali Kota, universal coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Probolinggo akan tercapai dalam waktu dekat. Karena, Wali Kota dan semua kepala OPD sudah satu tujuan memberikan perlindungan sosial untuk masyarakat Kota Probolinggo.

“Bahkan, beliau sudah menerbitkan regulasi terkait kepesertaan BPJS . Contohnya, RT/RW Kota Probolinggo sudah masuk. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap terobosan Wali Kota ini bisa menular ke daerah lainnya,” harapnya.

Berdasarkan FGD kemarin, ada sekitar 28 ribu pekerja rentan atau pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kota Probolinggo. Mereka menjadi proyeksi utama dalam jangka waktu dekat. Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyatakan, siap berupaya memberikan perlindungan sosial pada warganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Diupayakan sesegera mungkin universal coverage di Kota Probolinggo bisa tercapai.

Salah satunya dalam waktu dekat semua nelayan dapat perlindungan sosial. Mereka akan diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang jelas kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga Kota Probolinggo melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ada tahapan yang kami lakukan. Dalam waktu dekat kami menyasar nelayan. Selanjutnya kami progres ke yang lainnya. Tentunya komitmen kami kepada masyarakat akan terus kami laksanakan,” tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Rofiul Masyhudi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo telah membayar klaim. Untuk periode 1 Januari hingga 14 September 2021, total Rp 39.559.284.376.

“Itu untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Serta Rp 305.500.000 untuk pembayaran manfaat beasiswa pendidikan,” jelasnya.

Dalam FGD itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan beras 1,8 ton kepada Pemkot Probolinggo. Bantuan ini untuk warga terdampak Covid-19. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhumah Sri Widi, GTT Disdikbud Kota Probolinggo. Serta, ahli waris almarhum Hartono, seorang PTT Satpol PP Kota Probolinggo. (Wap)

Tags: