Pemkot Probolinggo Sosialisasikan UU Kekarantinaan Kesehatan

Pemerintah Kota Probolinggo sosialisasikan UU kekarantinaan kesehatan.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Probolinggo menyosialisasikan Undang-undang kekarantinaan kesehatan kepada unsur Dinas Kesehatan, Instansi Lintas Sektor, Lintas Program serta pelaku usaha di Probolinggo. Sosialisasi ini diharapkan bisa mempercepat penyusunan Permenkes sekaligus implementasi UU tersebut.
Bertempat di Bromo Park Hotel, sosialisasi tersebut dibuka Wawali Kota Probolinggo Muhammad Soufis Subri, KKP Kelas I Surabaya Budiono, KKP Kelas II Probolinggo Fx Agus Budiono, Staf Ahli Wali Kota Paeni serta sejumlah undangan dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Probolinggo, instansi terkait serta pelaku usaha.
Menurut Fx Agus Budiono, Kamis 21/3 malam dibentuknya UU nomor 6 tahun 2018 adalah untuk memperkuat kedaulatan negara dalam melindungi kesehatan baik di pintu masuk pelabuhan atau di negara Indonesia.
Beberapa upaya dilakukan untuk mempercepat implementasi UU ini meliputi sosialisasi lintas program, lintas sektor, penyiapa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan RI. Termasuk memperkuat sumber daya manusia, sarana prasarana, deteksi dini dan respon masyarakat.
“Tersosialisasinya UU ini, diharapkan memperoleh masukan sebagai bahan penyusunan Permenkes. Dan, mencegah penyakit yang berpotensi membutuhan karantina kesehatan,” ujar Agus dalam laporannya.
Wawali Subri menjelaskan arus globalisasi dan peningkatan perekonomian disertai aktifitas transportasi dan pariwisata menyebabkan semakin meningkatnya frekuensi perjalanan antar negara yang berpotensi munculnya ancaman penyakit.
Penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan ini, kata Subri, bertujuan untuk melindungi, mencegah dan menangkal dari penyakit atau faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan.
“Dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan secara terpadu maka harus ada keterlibatan pemerintah daerah. Untuk itu kita perlu memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya termasuk menyediakan sistem informasi pelayanan kekarantinaan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” tegas Subri.
Wawali menambahkan, terkait sejumlah potensi pengembangan pelabuhan di Probolinggo. Diantaranya kesiapan Kota Probolinggo sebagai pintu utama penyokong wisata Bali Baru yakni Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) serta memaksimalkan pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo, yang terus berkembang dan mejadi pelabuhan alternative dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dirasa semakin penuh, tambahnya.(Wap)

Tags: