Pemkot Segera Dirikan SLTP Negeri

Eddy Rumpoko

Eddy Rumpoko

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan segera mendirikan SLPT Negeri di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. Hal ini menyusul adanya kesulitan dari warga setempat untuk menyekolahkan anaknya di jenjang SLTP. Rencana ini disampaikan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, usai berdialog dengan para Ketua RT dan Ketua RW di Pendopo Kantor Balaikota Batu, Kamis (27/3).
Untuk merealisasikan rencana ini, Pemkot akan segera melakukan kajian awal terlebih dulu sebelum membangun sekolah SLTP di sana (Pendem-red). Hal ini berkaitan dengan tingkat kebutuhan warga setempat terhadap sekolah SMP.
“Apakah memang banyak siswa di jenjang SLTP di sana yang belum tertampung di sekolah SMP yang telah ada. Jangan sampai terjadi, ketika SLTP sudah berdiri, ternyata siswa yang bersekolah di sana cuma sedikit,” ujar Eddy Rumpoko.
Rencana pendirian SLTPN ini langsung disikapi dengan menanyakan adanya tanah kas desa di Pendem. Seolah gayung bersambut, kepala desa setempat menyatakan bahwa di Desa Pendem telah memiliki tanah kas desa, dan siap dijadikan lahan pembangunan SLTP Negeri.
“Namun kita belum memutuskan untuk menggunakan tanas kas desa tersebut untuk membangun sekolah. Jikalau nanti kondisinya tidak memungkinkan, bisa jadi kita (pemkot) akan membeli lahan khusus untuk membangun sekolah ini,” tambah Eddy.
Di sisi lain, warga Desa Pendem mengaku kesulitan menyekolahkan anaknya ketika memasuki jenjang SLTP. “Untuk sekolah SLTP terdekat saja kita masih harus oper dua kali naik mobil angkutan umum (angkota),” ujar Ketua RT:26 RW:01 Desa Pendem, Muhammad Solihin.
Akibatnya, kata Solihin, banyak warga yang menyekolahkan anaknya di Karangploso yang merupakan wilayah Kabupaten Malang. Padahal warga sebenarnya ingin tetap menyekolahkan adanya di wilayah Kota Batu. Untuk pengoperasian sekolah SLPT baru nanti, juga harus ditunjang dengan sarana dan pra sarana yang memadai. Salah satunya membangun infra struktur jalan agar untuk ke sekolah tersebut mudah dicapai dengan kendaraan.
Kepala Dinas Bina Marga, Himpun, menjelaskan bahwa ada dana swakelola yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membangun/memperbaiki jalan-jalan yang rusak ataupun dipergunakan untuk perbaikan sarana yang lain. “Untuk setiap kecamatan tersedia anggaran sebesar Rp 850 juta. Dana ini bisa digunakan tanpa harus menunggu proyek ditenderkan,” jelas Himpun. [nas]

Rate this article!
Tags: