Pemkot Segera Fungsikan SIOLA Jadi Pusat Layanan Publik

SiolaSurabaya,Bhirawa
Pemkot Surabaya memastikan akan menggunakan gedung SIOLA sebagai salah satu pusat layanan publik dan kantor SKPD. Wali kota Tri Rismaharini memastikan kontrak sewa gedung SIOLA oleh pihak ketiga sudah habis pada 1 Januari lalu.
“Tahun ini masa tenggat waktu kontrak pengusaha sudah habis. Sehingga pemerintah kota berinisiatif untuk menjadikan dua tempat itu menjadi pusat pelayanan dan UKM,” terang Tri Rismaharini, Jum’at (30/1).
Walikota menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat pihaknya menjadikan dua gedung itu sebagai pusat pemerintahan dan UKM, karena letaknya berada di pusat kota,  sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam dalam hal surat-menyurat yang berkenaan dengan kependudukan.
“Kita sudah siapkan. Nanti kalau pihak Siola sudah menyerahkan, maka biar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang menempati dulu di sana,” papar Risma, sapaannya.
Tak hanya Disparta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) juga akan menempati gedung Siola. Menurutn Risma, jika dalam pelayanan selama ini sejak pagi hingga sore, maka untuk ke depannya pelayanan yang berpusat di jalan Tunjungan ini akan berlaku hingga malam hari.
Sedangkan gedung Disparta sendiri, menurut Risma akan dijadikan sebagai gedung Park and Ride. Hal itu untuk melancarkan jalan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di Surabaya.
“Nanti itu (pelayanannya) sampai jam 9 malam. Saat ini kita masih ngurus perpindahannya. Nanti akan kita jadikan sebagai tempat parkir. Sudah gak jamannya parkir di tepi jalan,” tandas Risma.
Mantan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamana (DKP) ini mengungkapkan, sesuai rencana di Surabaya nantinya akan ada tiga gedung parkir. Yaitu gedung Disparta, Disperindag dan satunya di Mayjend Sungkono.
“Kalau sebagai pusat sentra UKM, itu bertujuan untuk meramaikan Jalan Tunjungan,” pungkasnya.
Sayangnya penegasan Wali kota ini belum sepenuhnya terealisasi di lapangan. Gedung SIOLA sampai masih dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk usaha, mulai dari rumah makan, perdagangan hingga RHU jenis hiburan malam yang cukup berkelas di Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan informasi dari SKPD terkait bahwa gedung Tunjungan Centre (TC) dan SIOLA telah diambil oleh Pemkot Surabaya per 1 Januari 2015, karena kontraknya memang sudah berakhir dan tidak diperpanjang.
“Kan memang sudah diambil alih sejak 1 Januari lalu, bahkan info dari SKPD pintunya telah di gembok (kunci),” jawabnya.
Saat ditanya soal masih beroperasinya RHU jenis hiburan malam bernama Deluxe yang lokasi masuk area Tunjungan Center, Herlina mengatakan jika Pemkot telah menagih tunggakan pembayaran uang sewanya sejak tahun 2014.
“Deluxe punya tunggakan sebesar 4,2M itu terhitung sejak Mei 2011 sampai Desember 2014. Deluxe minta untuk bayar 50% untuk itu Pemkot minta masukan dari BPKP, Sewa Deluxe berakhir 2011. Deluxe mengajukan perpanjangan. Pemkot melakukan appraisal, setelah hasil appraisal disampaikan kepada Deluxe mereka tidak sepakat, dan keberanian Pemkot mengambil langkah tegas untuk mengambil alih TC dari penguasaan Deluxe perlu diapresiasi,” jelasnya.
Namun ketika ditanya seperti apa penutupan yang dilakukan Pemkot Surabaya, Herlina dengan jujur mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui sendiri, dan hanya mendapatkan laporan dari Kadis terkait.
“Kami memang baru mendapatkan laporan dari Kadis, belum menyaksikan sendiri bagaima kondisi yang sebenarnya, yang digembok disebelah mana juga kami belum tau, untuk itu kami akan segera melakukan pengecekan langsung dilapangan dalam waktu dekat, karena banyak masukan jika TC dan SIOLA ternyata belum tutup sepenuhnya,” tandas politisi perempuan Demokrat ini.
Pernyataan ketua Komisi A DPRD Surabaya ini ditanggapi oleh Osama ketua umum Laskar Merah Putih yang mengatakan jika seharusnya Pemkot Surabaya dengan kewenangannya bisa menutup total TC dan SIOLA. “Kalau sudah tau ada tunggakan sampai 4 miliar rupiah lebih, kenapa tidak disuruh bayar paksa, jika tidak, langsung ditutup saja,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Osama juga menjelaskan jika Pemkot telah menutup TC dan SIOLA, maka RHU jenis hiburan malam bernama Delux tidak akan bisa beroperasi karena akses masuknya hanya melalui TC.
“Saya dengar katanya sudah diambil alih pemkot surabaya dan kondisinya dikunci, yang dikunci itu apanya, kalau hanya pintu masuk gedungnya, tentu sama dengan bohong, karena akses masuk ke delux masih bisa dipakai, padahal itu milik pemkot, coba dicek kesana, apakah benar dia punya lahan parkir sendiri,” tambahnya.
Sebagai pemerhati usaha hiburan malam, Osama juga mengatakan, katakanlah Delux punya ijin setumpuk, tetapi sebaliknya menurut saya sama dengan tidak berijin, karena kesalahannya bertumpuk tumpuk. Kalau lokasi hiburan sudah pernah terkena kasus narkoba, traficking/pelacuran dan perjudian, harusnya ijinnya sudah dicabut saat itu juga, untuk itu saya menganggap Delux tidak punya izin.
“Dan lagi, kenapa hanya dihitung dari tahun 2011, padahal delux itu berdiri sudah lama, yang pasti lebih dari 5 tahun, karena renovasinya lebih dari itu, ya kira kira 15 tahunan, lha itu tagihannya kemana, itu pertanyaan besarnya,” jlentrehnya.
Masih Osama, Sejujurnya saya mengakui kinerja Satpol-pp Surabaya yang sudah semakin bagus dan tegas, hanya saja sasarannya masih orang orang kecil yang urusannya hanya perut atau cari makan, seperti pasar tradisional dan pasar buah. Tetapi bagaimana dengan tempat hiburan dan pelacuran yang besar besar, saya nggak perlu sebutkan tempatnya, mereka pasti sudah mengerti mana saja yang saya maksud. [dre.gat]

Tags: