Pemkot Segera Tertibkan Pasar Burung Kupang

pasar-burung-kupang. surabaya yang hendak ditertikan satpol pp-[geh/bhirawa]

pasar-burung-kupang. surabaya yang hendak ditertikan satpol pp-[geh/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Banyaknya pedagang dan pembeli di Pasar Burung Kupang tepatnya di area fly over membuat pengguna jalan merambat. Tak hanya berjualan burung, banyak pedagang yang juga berjualan batu akik yang saat ini digandrungi masyarakat Indonesia. Hal ini membuat pemkot Surabaya tak bisa berkutik dalam melakukan penertiban.
Dari pantauan Bhirawa, kondisi macetnya jalur arah pasar kembang ini membuat pengguna jalan beralih dan menggunakan jalanĀ  fly over. Padahal kalau mau ke arah Kupang Gunung dan Tandes harus melintasi bawah fly over. Namun hal ini para pengendara harus memutar lebih jauh dengan melewati fly over menuju jalan Arjuno.
Tak sedikit para pedagang memakai bahu jalan untuk menjual dagangannya. selain itu, tepat dibawah fly over juga tak luput untuk berjualan. Padahal, Dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya sudah memberikan tanaman guna untuk memperindah.
Selain itu, juga untuk mengantisipasi agar tidak dialih fungsikan. Namun sebagian banyak pedagang enggan lokasi jualannya direlokasi.
Khawatir tidak ada pembeli di lokasi baru, ratusan pedagang burung dan unggas di pasar yang berada di ujung Jalan Diponegoro, Surabaya, ini ingin mempertahankan sejarah bahwa Pasar Burung Kupang menjadi ikon Kota Pahlawan karena keberadaannya turun menurun sejak zaman perang.
” Pernah ada rencana akan dipindah ke daerah dekat markas Kodam Brawijaya. Tapi kita nggak mau,” kata salah satu pedagang di Pasar Burung Kupang yang enggan disebutkan namanya, Senin (6/4).
Pasar Burung Kupang ini memang masih kental nilai-nilai tradisionalnya. Mereka berjualan di tepi jalan dan tanggul sungai. Pasar ini memang tidak dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, BUMD milik Pemkot Surabaya.
Jika akhir pekan atau hari libur, ratusan pemburu burung dan unggas pun meluber. Imbasnya gangguan lalu lintas tak bisa diabaikan. Di pasar legendaris ini juga tidak ada paguyuban pedagang. Meski demikian, para pedagang yang mendirikan stan di tanggul sungai ini komitmen siap merobohkan bangunan stannya ketika, pemerintah kota melakukan pengerukan sungai.
” Kalau sungainya dibersihkan, stan-stan ini dibongkar sendiri. Kalau sudah selesai bersih-bersih sungai, mereka bangun lagi dengan biaya sendiri,” tuturnya.
Namun hal ini, ditanggapi serius oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Kasatpol PP, Irvan Widyanto mengatakan, akan menindak tegas terhadap para PKL yang menggunakan bahu jalan.
” Bulan depan akan kami tertibkan pasar-pasar tradisional termasuk pasar burung Kupang,” Singkat Irvan ketika ditemui Bhirawa di Mako Satpol PP. (geh)

Tags: