Pemkot Siapkan Dana Talangan Proyek Underpass Satelit, Dewan Menolak

DPRD Surabaya, Bhirawa
Macetnya pembangunan underpass Bundaran Satelit memantik berbagai tanggapan berbeda baik dari eksekutif maupun legislatif. Keterlibatan pemkot di sektor pendanaan menjadi polemik tersendiri.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menegaskan bahwa pembiayaan proyek underpass tersebut tetap berada di tangan pengembang. Namun Whisnu menyebut Pemkot Surabaya tengah menyiapkan dana talangan agar proyek tersebut bisa diteruskan.
Ditemui di kantor DPRD Surabaya, Whisnu menegaskan REI Jatim selaku penanggung jawab mega proyek itu tetap berkewajiban membiayai underpass yang memakan biaya Rp 74 miliar.
“Tetap akan berada di bawah pengembang. Kami akan dorong itu. Teguran keras pun akan kami berikan,” kata Whisnu, Senin (16/7).
Meski demikian, pria yang akrab disapa WS ini memastikan bahwa untuk berjaga-jaga Pemkot Surabaya akan tetap menganggarkan dana talangan pembiayaan mega proyek itu.
“Kesepakatan akan terus dilanjutkan. Pembiayaan akan terus didesak agar dari pengembang. Tapi, untuk jaga-jaga, nanti dana talangan akan kita anggarkan di PAK nanti,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta agar REI Jatim bertanggungjawab dan segera menuntaskan mega proyek itu.
“Kalau memang terkendala soal keterbatasan dana harusnya REI membicarakan dengan kami, sehingga bisa kita carikan solusinya. Bukan dibiarkan mangrak seperti itu. Dulu waktu rapat dengan kita mereka beralasan proyek masih menunggu pemindahan utilitas PDAM. Setelah pemindahan utilitasnya beres, justru sekarang proyek itu mangkrak tak dilanjutkan lagi,” tegas Syaifuddin.
Sedangkan legislator Demokrat M Machmud menegaskan pihaknya menolak jika ada campur tangan pendanaan dari Pemkot Surabaya. Menurutnya sudah menjadi tanggung jawab REI Jatim yang berkomitmen untuk menyelesaikan underpass Satelit tersebut.
“Dalam kesepakatan awal antara Pemkot Surabaya dan REI Jatim, pelaksanaan dan pembiayaan ditanggung mereka (REI,red). Tidak ada aturan yang memperbolehkan Pemkot Surabaya mengelurkan dana untuk proyek ini, ini kan proyek swasta, tidak bisa APBD disalurkan untuk proyek dengan posisi demikian,” terang Machmud.
Machmud juga mengingatkan dalam jawaban eksekutif (Wali Kota) dalam PU LKPJ 2017 ditegaskan Wali Kota Surabaya bahwa pembiayaan underpass Satelit merupakan tanggung jawab pihak pelaksana dalam hal ini REI Jatim.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini bahkan menduga , terhentinya pembangunan underpass tersebut merupakan upaya terselubung agar mendapat anggaran dari Pemkot Surabaya. “Kalau kesepakatan awal dari mereka kan harus bertanggungjawab penuh,” ujarnya. [gat]

Tags: