Pemkot Surabaya akan Bebaskan PBB Bagi Veteran

Panitia Khusus Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan DPRD Kota Surabaya

DPRD Surabaya, Bhirawa
Kerja Panitia Khusus Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan DPRD Kota Surabaya akhirnya berbuah manis. Pasalnya, perjuangan Pansus Raperda PBB Kota Surabaya yang mengusulkan veteran bebas pajak akhirnya disetujui oleh Pemkot Surabaya.

Ketua Pansus Raperda PBB Kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam, SH, MH mengatakan, hasil hebring dengan jajaran Pemkot Surabaya, Senin (29/03/21) di Komisi B DPRD Kota Surabaya, akhirnya disepakati veteran bebas Pajak Bumi dan Bangunan.

“Veteran merupakan pejuang negeri ini dari penjajahan, jadi memang selayaknya khusus veteran dibebaskan dari PBB sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang,” ujarnya di Surabaya, Senin (29/03/2021).

Ia menjelaskan, Pansus PBB merupakan inisiatif dari DPRD Kota Surabaya yang merupakan warisan anggota dewan periode lalu, dimana anggota Pansus ingin ada skema tarif baru yaitu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB dibawah Rp250 juta ada keringanan tarif.

“Kenapa, karena PBB dibawah Rp250 juta mayoritas masyarakat kecil, jangankan untuk bayar PBB untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sulit. Ini kita usulkan ke Pemkot Surabaya, hanya saja Pemkot keberatan karena sedang fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang turun selama pandemi Covid-19.”terang Hamka.

Politisi PAN Kota Surabaya ini kembali mengatakan, diakui memang sektor PBB berkontribusi cukup besar terhadap PAD Kota Surabaya.

Oleh karenanya Pemkot Surabaya keberatan jika terjadi perubahan skema tarif yang sudah tercantum dalam Perda No.10 Tahun 2010 tentang, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Usulan Pansus agar ada skema tarif terutama tarif PBB dibawah Rp500 Juta ada keringanan, kata Hamka, tidak pernah disetujui oleh Pemkot Surabaya. Hanya usulan veteran agar dibebaskan dari PBB saja yang disetujui Pemkot Surabaya.

“Alhamdullilah usulan Pansus Raperda PBB agar veteran dibebaskan PBB, akhirnya disetujui Pemkot Surabaya,” ungkapnya. [dre]

Tags: