Pemkot Ancam Pulangkan Urban Pengangguran

gelandanganSurabaya, Bhirawa
Urbanisasi menjadi penyakit tahunan terutama pasca Lebaran, yang diderita kota-kota besar termasuk Surabaya. Tahun ini, Pemkot akan memperketat kependudukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penduduk pendatang yang biasanya bertambah usai musim Lebaran berakhir.  Pendatang yang kedapatan masih menganggur akan dikembalikan ke daerah asal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, dalam menindaklanjuti imbauan Wali Kota untuk menelusuri siapa saja pendatang baru di Kota Surabaya dan apa pekerjaannya. Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan pendataan penduduk sebelum lebaran.
“Kami sudah melakukan yustisi di setiap Kecamatan untuk mendata penduduk pendatang sebelum dan sesudah lebaran nanti. Pihak Kecamatan dan Kelurahan juga turut mendata penduduk yang menempati kos-kosan,” kata Suharto Wardoyo pada Bhirawa, Selasa (7/7) kemarin.
Untuk hari ini, Pemkot melakukan yustisi di wilayah Kecamatan Rungkut. Selain mendata penduduk musiman yang belum mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk tidak mengajak keluarga dan tetangganya di daerah untuk mencari pekerjaan di Kota Surabaya.
“Hal tersebut nantinya juga pasti akan menambah beban kota. Oleh sebab itu, kami giatkan yustisi sebelum musim mudik lebaran,” imbuhnya.
Kesulitan mencegah banjirnya kaum urban ke Surabaya salah satunya karena banyak sekali pintu masuk kota ini. Bisa melalui pintu bandara Juanda, terminal Bungurasih, Pelabuhan Dermaga Tanjung Perak Surabaya maupun jalan darat lain.
Meski dinilai tak efektif, namun Pemkot tetap akan meminimalisasi dan mengantisipasi persoalan sosial yang timbul karena dampak kegagalan urban mengubah nasibnya di kota.
Misalnya, secara dini melakukan pendataan penduduk baru hingga ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT maupun RW. Jika menemukan penduduk baru yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan tempat tinggal akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Suharto menambahkan, operasi yustisi ini dengan sasaran beberapa kecamatan berpenduduk padat, seperti Kecamatan Sawahan, Tambaksari, Rungkut, dan Wonokromo. Dalam operasi ini, warga yang terbukti tidak memiliki tujuan, kemampuan, pekerjaan, dan tempat tinggal akan dipulangkan.
“Kota Surabaya sebenarnya tidak tertutup untuk umum, khususnya bagi mereka yang memiliki tujuan jelas. Tetapi, para pendatang yang tidak punya arah jelas justru akan menjadi beban bagi warga yang ada, khususnya menjadi beban Kota,” katanya.
Hal serupa dikatakan, Saiful Danuri selaku Sekretaris Kecamatan Rungkut ketika ditemui Bhirawa di ruang kerjanya, Selasa (7/7) kemarin. Dia mengatakan, perpindahan penduduk dari daerah lain ke Surabaya tidak bisa dilarang. Seperti warga pada umumnya, mereka mempunyai hak kebebasan pergi ke mana pun selama tidak melanggar hukum.
“Jadi pendatang harus jelas disini, seperti kerja ataupun sekolah. Kalau ditemukan masih menganggur nanti akan disuruh pulang ke daerahnya masing-masing. Namun kita beri imbauan terlebih dahulu, sebelum mudik ini dilarang membawa keluarga ataupun tetangganya untuk mengadu nasib di sini. Apalagi ini wilayah industri,” papar Saiful.
Dari yustisi yang dilakukan kali ini, ada total 91 jiwa penduduk musiman yang ada di wilayah Rungkut. Dari 91 jiwa, hanya ada enam jiwa yang belum memiliki SKTS. Hal ini menurut Saiful, Warga sangat patuh terhadap aturan yang ada di Kota Surabaya. “Namun kita akan terus melakukan yustisi untuk memotret wilayah kami sebelum lebaran dan sesudah lebaran. Dari situ akan tahu jumlah pertambahan penduduk,” imbuhnya.
Salah satu syaratnya adalah adanya  jaminan pekerjaan dan jaminan tempat tinggal di Kota Surabaya.”Cuma untuk mengantisipasi persoalan sosial ditimbulkan kaum urbanisasi yang gagal mengadu nasib, kami telah meminta bantuan RT/RW guna mendata warganya. Bagi warga pendatang yang tidak memiliki tujuan diminta pulang,” tambahnya. (geh)
Tabel
Demografi Surabaya Satu Bulan Terakhir
Jumlah Penduduk Kota Surabaya  : 2.904.780 Jiwa
Jumlah Penduduk Musiman : 31.851 Jiwa
# Lima Wilayah Penduduk Musiman Paling Padat
Kecamatan Gubeng : 5869
Kecamatan Rungkut : 3952
Kecamatan Mulyorejo : 3193
Kecamatan Tandes : 1930
Kecamatan Dukuh Pakis : 1751

Tags: