Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Lanjutan FR Barat

Pemkot Surabaya fokus untuk menuntaskan pembangunan FR sisi barat dari Jalan SMEA hingga Terminal Joyoboyo pada tahun ini.

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran pembangunan Frontage Road (FR) sisi barat dari Jalan SMEA hingga Terminal Joyoboyo. Anggaran tersebut mencapai Rp 30 miliar dengan target tuntas akhir 2017.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan anggaran itu sudah siap untuk pengerjaan Frontage Road yang ditargetkan tuntas pada akhir 2017.”Anggarannya Rp 30 miliar. Iya, tuntas akhir 2017 ini,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (12/2) kemarin.
Erna enggan menyebutkan soal ganti rugi atas bangunan yang terdampak. Hal ini, kata Erna, merupakan wewenang dari PT KAI dan PD (Perusahaan Daerah) Pasar Surya.
Sementara itu Dinas PU Bina Marga dan Pematusan bersama petugas PT KAI dan PD Pasar beberapa waktu lalu telah menandai batas bangunan yang terdampak, yakni 10 meter dari badan jalan.
Warga Jalan Raya Wonokromo Maimunah adalah satu dari beberapa warga yang rumahnya terdampak pembebasan lahan. Rumah Maimunah dengan lebar 5 meter dan panjang 9 meter separonya ini akan hilang. Ruang tamu, kamar, dan kamar mandi di rumahnya akan menjadi bagian dari FR Barat.
“Kemarin sudah diminta KTP, KSK, dan fotokopi surat rumah. Ganti ruginya berapa, belum tahu. Belum dikasih tahu,” katanya.
Ibu enam anak yang tinggal bersama seorang puterinya, Nur Fadilah (31), yang baru saja menjalani seleksi di sebuah perusahaan ini berharap mendapat ganti rugi yang sepantasnya. “Dengar-dengar, yang di depan Polda itu dapat Rp 15 juta per meter. Ya, kalau Bu Risma (Wali Kota Surabaya, red) kasihan sama saya, saya dikasih lebih buat beli rumah,” harapnya.
Maimunah sendiri berencana tidak akan pindah ke lain tempat, memanfaatkan sisa bangunan itu untuk setidaknya membuka usaha.
Di samping itu, sebanyak tujuh stan pedagang yang berdiri di lahan PD Pasar Surya di Jalan Raya Wonokromo telah dibongkar petugas gabungan Satpol PP Kota Surabaya dan PD Pasar Surya.
Salah satu pengelola stan warung kopi yang turut dibongkar oleh petugas gabungan Hanafi mengatakan, pembongkaran ini berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 lalu. “Petugas PD Pasar sama Satpol PP. Ya mau bagaimana lagi. Minggir dulu aja,” ujarnya.
Dia mengaku telah berjualan sejak 10 tahun silam. Awalnya, dia sempat berdagang sandal. Namun karena sepi, dia pun memutuskan untuk membuka warung kopi. Hanafi mengaku untuk sementara waktu, dia menitipkan meja dan peralatan-peralatannya pedagang di sekitar yang stannya belum dibongkar.
Pria yang tinggal di Pulo Wonokromo ini mengaku pasrah, karena sepertinya tidak ada ganti rugi untuk stannya yang tidak permanen, walaupun dia telah membayar retribusi pasar Rp 15 ribu setiap minggu.
“Saya sudah tanya. Kan saya bayar 15 ribu per minggu. Katanya, ya itu mungkin untuk biaya sampah,” ujarnya menirukan perkataan petugas PD Pasar Surya.
Selain tujuh stan yang telah dibongkar, ada lebih dari 20 stan permanen yang ditempati pedagang juga bakal terdampak pembebasan lahan ini. PD Pasar Surya, sebagaimana diakui oleh Muchid, telah menawarkan 10 lokasi yang bisa ditempati. Beberapa di antaranya di Pasar Blauran, DTC, atau di Dukuh Kupang, Tambah Rejo, Gubeng dan Pucang. [geh]

Tags: