Pemkot Surabaya Atasi Minimnya Lahan Parkir di Gelora Bung Tomo

Gelora Bung Tomo selama ini menjadi perhatian Pemkot Surabaya karena minimnya lahan parkir di tempat ini jika ada event olahraga di tempat ini.

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya siap untuk mencarikan solusi terkait permasalahan minimnya lahan parkir di kawasan Gelora Bung Tomo (GBT) ketika aset milik pemkot tersebut dipergunakan untuk event olahraga.
Pemkot juga tidak mempersulit pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sarana olahraga di Surabaya selama pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M Afghany Wardhana di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (30/12) kemarin.
Afghany menyampaikan penyiapan lahan parkir di kawasan GBT, menjadi perhatian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Surabaya.
Menurutnya, bila sirkuit di kawasan GBT untuk parkir, itu tidak sesuai spesifikasi. Sebab, sirkuit tersebut diperuntukkan untuk dragrace ataupun balap motor dan spesifikasinya tidak dijelaskan untuk parkir.
“Akan ada solusi. Kemarin ketika kami hearing di Komisi C juga sudah membicarakan opsi dan alternatif yang bisa kami lakukan. Tetapi tentunya melalui tahapan-tahapan. Tidak bisa ujuk-ujuk,” jelas Afghany.
Afghany menambahkan, selama ini Pemkot Surabaya tidak ada niatan untuk mempersulit pemanfaatan sarana olahraga di Surabaya, termasuk di GBT.
“Bahkan ketika ibu wali di luar negeri, beliau perintahkan segera diproses. Jadi tidak ada upaya pemkot untuk mempersulit,” ujar Afghany.
Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan untuk kebutuhan tempat parkir sebagai sarana pendukung GBT, ada aset pemkot yang disiapkan untuk lahan parkir.
“Ada aset pemkot tetapi sebagian besar peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jadi, bisanya diuruk dengan tanah kemudian ditanami pohon agar lebih teduh. Tetapi tidak bisa dikeraskan/diaspal,” jelas MT Ekawati Rahayu.
Menurut Yayuk panggilan akrab MT Ekawati Rahayu ini, dari RTH tersebut, tidak semua yang akan disiapkan untuk lahan parkir. Tetapi yang lokasinya berdekatan dengan GBT.
“Dan ada tahapannya. Kami akan survei dengan Dispora, camat dan lurah terkait lokasi mana yang digunakan, baru kemudian kami uruk,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini. [dre]

Tags: