Pemkot Surabaya Bakal Jadikan Jalan Simpang Dukuh Dua Arah

Pemkot Surabaya merencanakan pelebaran Jalan Simpang Dukuh dengan anggaran Rp 22,6 miliar. Saat ini proses pelebaran terus dilakukan, dan jika sudah jadi jalan tersebut akan menjadi dua arah.[trie diana/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya memiliki rencana menjadikan Jalan Simpang Dukuh jalan vital yang nantinya akan menjadi jalan alternatif apabila Jalan Tunjungan ditutup. Saat ini, Jalan Simpang Dukuh masih dalam proses pelebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, jalan ini akan menjadi salah satu jalan utama ketika Jalan Yos Sudarso ditutup untuk pengerjaan proyek Alun-alun Soroboyo.
“Kami sudah menyiapkan dua alternatif rekayasa lalu lintas jika Jalan Yos Sudarso ditutup. Kami masih koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan rekayasa lalin itu,” kata Irvan, Senin (11/3).
Irvan menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya sudah menyiapkan jangka panjang untuk Jalan Simpang Dukuh itu. Apabila sudah selesai pelebaran jalannya sekitar 4 bulan lagi, maka nantinya jalan itu akan menjadi dua arah. “Kalau sudah selesai, maka arus lalu lintasnya akan menjadi 6 jalur atau 2 arah. Itu alternatif pertama,” kata dia.
Alternatif kedua, Jalan Simpang Dukuh menjadi dua arah dan selanjutnya Jalan Genteng Kali juga menjadi dua arah. Sedangkan pengaturan simpang Jalan Genteng Kali-Jalan Simpang Dukuh menjadi simpang bersinyal/traffic light dan pengaturan simpang Jalan Genteng Kali-Jalan Undaan Kulon menjadi simpang bersinyal atau traffic light.
Kemudian dilanjutkan alternatif ketiga yaitu Jalan Ngemplak menjadi 2 arah, Jembatan Jalan Wali Kota Mustajab juga menjadi dua arah, dan Jembatan Undaan juga menjadi dua arah. Sedangkan arus lalu lintas di pendekat barat (Jalan Ngemplak) simpang Jalan Ngemplak-Jalan Ambengan-Undaan Wetan menjadi satu arah.
“Jadi, kita sudah siapkan tiga alternatif dan yang pertama yang paling baik. Alternatif dua dan tiga itu bisa dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah melanjutkan proyek pelebaran jalan di Jalan Simpang Dukuh. Pengerjaan lanjutan itu ditandai dengan pembongkaran pagar dan pemangkasan pohon milik Hotel Inna Simpang yang dilakukan oleh jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
Pelebaran jalan yang akan digarap itu sepanjang 138 meter dan lebarnya 7 meter yang menghabiskan anggaran Rp 22,6 miliar. Dana ini pun sudah disetorkan oleh Pemkot Surabaya ke pengadilan karena prosesnya harus melalui konsinyasi.
Dana sebesar itu untuk membeli aset Inna Simpang yang ada di dalam tanah maupun yang ada di atas lahannya. Aset yang ada di dalam tanah itu seperti instalasi IPAL, septic tank dan beberapa aset lainnya. Oleh karena itu, proses pengerjaannya nanti perlu penanganan khusus dan dipastikan berbeda dibanding proyek jalan lainnya. [iib]

Tags: