Pemkot Surabaya Berlakukan Kartu PBI Gantikan SKTM

Pemkot Surabaya Berlakukan Kartu PBI Gantikan SKTMSurabaya, Bhirawa
Kabar gembira datang untuk warga kurang mampu di Surabaya. Awal Bulan Oktober Pemkot Surabaya akan memberlakukan kartu PBI (Penerima Bantuan Iuran) pengganti Surat keterangan Tanda Miskin(SKTM).
Kepala Dinas Kesehatan Kota, Febria menyatakan,  bila sebelumnya warga kurang mampu  menggunakan Jamkesmas dan SKM (Surat Keterangan Tidak Mampu), mulai 1 Okteber mereka akan dibagikan kartu PBI  oleh pemerintah kota.
Menurutnya, Kepres nomor 12 tahun 2013, dan pemerintah kota wajib untuk mendafatarkan warga miskin pada BPJS. PBI sendiri akan berfungsi sebagai kartu jaminan pelayanan kesehatan yang akan diklaimkan pada BPJS.
“PBI itu idenya Bu Walikota dan akan launching 1 Oktober. Supaya warga kurang  mampu pun dimudahkan untuk berobat,” katanya
Menurutnya, kartu yang keluarkan nantinya persis seperti kartu JKN. Namun memiliki cap  khusus PBI. Febria meneyebutkan total jumlah penduduk kurang mampu di Surabaya  sebanyak 291.686. Jumlah tersebut didapat dari sensus penduduk serta data dari BAPENAS pada 2012 hingga Maret 2014. “Namun Jumlah itu berkurang 10 karena ada  yang tak ikut PBI,” imbuhnya.
Dijelaskan  Febria data yang telah diverivikasi oleh BPJS berkurang 10. Sebab ada dua kepala keluarga yang naik kelas menjadi peserta BPJS mandiri dan yang pindah ke kota Malang. Jadi jumlah tetap penerima PBI yakni 291.676 orang.
Kartu tersebut akan dibagikan kepada warga melalui puskesmas. Untuk  selanjutnya dipakai setiap akan berobat. ”Warga pun tak perlu bersusah-susah untuk  membuat SKTM tiap kali akan berobat atau masa berlakuknya habis.  Program tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah kota,” ucapnya.
Febria membeberkan dana yang disiapkan pemkot melalui APBD sebesar Rp 5.607.663.350 tiap bulan. Agustus lalu dana disahkan dan sudah turun. Pemkot langsung membayar hingga  Desember.
Total dana yang dikucurkan sekitar Rp 16 Miliar lebih. Masing- masing penerima bantuan mendapat Rp19.500 tiap bulannya. Nilai tersebut berbeda dengan premi tiap bulan yang dibayar oleh BPJS Mandiri kelas tiga sebesar Rp 25.200.
Dana itu diberikan sesuai kuota Jamkesmas 2012 sebanyak 142.662 orang yang  memiliki KTP asli Surabaya. Dari total kartu Jamkesmas 2012 yang dibagikan sebesar 387.393.
Febria menambahkan, setiap warga pun bisa menolak menerima bantuan PBI tersebut bila sebelumnya telah tercatat. “Mungkin dulunya kurang mampu. Tapi sekarang sudah jauh lebih makmur jadi PBI bisa dicancel,” terangnya.
Kemungkinan lain yakni warga tersbut pindah tempat tinggal ke luar kota. Sehingga PBI-nya harus dihentikan. Sebab PBI tersebut hanya dikhususkan bagi warga asli Surabaya. sehingga bila harus beropindah lokasi, maka biaya pengobatan ditanggung oleh pemirintah kota tempatnya tinggal.
Syaratnya, warga harus menulis surat keterangan di atas metrai Rp 6.000 yang berisi alasan mengundurkan diri dari PBI. Surat yang ditulis tangan itu langsung diserahkan ke BPJS untuk diproses. [dna]

Tags: