Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Penghalang Jembatan Ratna

Gabungan personel melakukan pembongkaran paksa pada bangunan yang berdiri di Jalan Raya Ngagel 141 untuk melancarkan pembangunan Jembatan Ratna, Kamis (19/10) pagi. [trie diana/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya bersama pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi bangunan yang berdiri di Jalan Raya Ngagel 141 dengan luas 130 m2, Kamis (19/10) pagi.
Dikawal ketat oleh Polrestabes Surabaya, pihak Pemkot Surabaya yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan dan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya melakukan pembongkaran paksa di bangunan ini guna kepentingan proyek Jembatan Ratna yang menghubungkan Ngagel dengan Jalan Bengawan.
Dalam eksekusi yang menyebabkan kemacetan di Jalan Ngagel tersebut, sempat ada penolakan yang dilakukan oleh Nurlena dan anggota keluarganya yang tidak mau dipindah oleh Pemkot Surabaya.
“Jangan begini caranya. Iya saya ini mau pindah, tapi ya tidak dadakan seperti ini. Beri kami waktu untuk beres-beres, kalau seperti ini gimana,” teriak Nurlena kepada petugas.
Pihak Satpol PP yang berhasil membujuk keluarga tersebut akhirnya berhasil memaksa Nurlena mengemasi barang miliknya. Dibantu dengan petugas, mereka terpaksa harus segera mengosongkan tempat tinggal yang telah di tempati sejak 1962 ini.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan sedikitnya ada lima bangunan yang harus dieksekusi, namun hanya satu ini yang masih sulit untuk dikosongkan. Yang lain sudah dengan sukarela mengosongkan bangunannya.
“Kita akan memfungsikan kawasan ini sebagaimana sebagai koridor jalan, dan tempat ini memang bukan sebagai tanah yang ditempati meskipun ia menunjukkan bukti pembayaran surat PBB namun itu tidak bisa dikatakan sebagai alasan,” kata Erna Purnawati.
Seperti pantauan Bhirawa, saat ini pembangunan Jembatan Ratna sudah mencapai hampir 70%. Sedang waktu yang tersisa dari jadwal penyelesaian pekerjaan kurang lebih satu bulan lagi. Karena Wali Kota Risma menargetkan pada 10 November mendatang, jembatan tersebut harus sudah bisa dilalui.
Tidak hanya akan mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut, Risma berencana menjadikan lokasi tersebut sebagai daerah wisata baru. Rencananya, ada jogging track serta sungainya lebih diperdalam.
”Saya berharap ini bisa jadi daerah wisata. Sungainya nanti didalamkan sehingga anak-anak bisa main ski air di sini. Apalagi arus sungai di sini relatif bisa lebih dikendalikan karena ada pintu air,” tambah Erna. [dre]

Tags: