Pemkot Surabaya Buka Delapan Taman Kota dengan Prokes Ketat

Salah seorang pengunjung saat memberikan makan rusa yang ada di Taman Flora. Mulai Jumat lalu, Pemkot Surabaya mulai membuka delapan taman yang ada di Kota Pahlawan.

Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya resmi membuka Taman Kota dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dari total 39 taman yang ada di Kota Surabaya, sebanyak delapan Taman Kota resmi dibuka mulai, Jumat (22/10) lalu.

Delapan taman kota yang dibuka menggunakan prokes ketat adalah Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi. Nantinya para pengunjung yang akan masuk ke dalam taman, juga diharuskan melakukan scan QR code barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, anak-anak diperbolehkan masuk ke dalam taman kota dengan harus didampingi oleh orang tua masing-masing. Para pengunjung juga akan dipantau oleh tim yang bertugas terhadap penerapan prokes selama berada di area taman.

“Pembukaan taman tersebut juga telah mendapat asesmen dari Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Kami memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke taman bersama orang tua dengan menunjukkan QR code barcode aplikasi PeduliLindungi, yang artinya orang tua tersebut sudah melakukan vaksinasi,” kata Anna.

Selain itu, Anna menjelaskan, pembukaan delapan taman kota tersebut, dibuka dengan dua sesi. Untuk sesi pertama dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Kemudian untuk sesi kedua, dibuka pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selain itu, para pengunjung yang masuk ke dalam taman juga dilakukan secara bertahap.

“Kapasitas pengunjung berdasarkan luas taman masing-masing karena luas setiap taman berbeda-beda. Kita lakukan uji coba ini selama tiga hari pada waktu akhir pekan, yakni hari Jum’at, Sabtu, dan Minggu agar bisa menghitung kapasitas baik akhir pekan dan hari kerja,” ujar dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DKRTH Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi menjelaskan, bahwa setiap pengunjung yang hendak memasuki taman, mendapat estimasi waktu mulai 30 menit dan maksimal 1 jam. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di dalam taman, serta agar pengunjung bisa masuk secara bergiliran.

“Usai melakukan pengecekan QR code barcode PeduliLindungi sebelum memasuki taman nanti akan terlihat kapasitas pengunjung setiap taman. Apabila sudah memenuhi kuota pengunjung, maka pengunjung lainnya harus menunggu. Estimasi setiap pengunjung yang masuk mulai 30 menit sampai 1 jam, tidak bisa lebih karena harus bergantian dengan pengunjung lainnya,” jelas Iman.

Iman juga mengatakan, bahwa pihaknya mendirikan posko pengawasan terhadap pembukaan taman di setiap taman kota yang buka. Nantinya para petugas pengawas berasal dari DKRTH yang dibantu oleh petugas Linmas Kota Surabaya. “Untuk petugas yang berjaga tentunya akan bergiliran sesuai dengan jadwal. Tentunya nanti juga akan dibantu oleh pihak Linmas Kota Surabaya,” tandasnya.[iib]

Tags: