Pemkot Surabaya Cairkan Sisa Anggaran Pilkada

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nafilah Astri

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota Surabaya mencairkan sekitar Rp60 miliar sisa kekurangan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 yang sebelumnya sempat molor akibat pandemi Covid-19.

“Jadi, sisanya 60 persen atau sebesar Rp60 miliar yang baru cair siang ini,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nafilah Astri kepada wartawan di Surabaya, Selasa (11/8).

Menurut dia, sisa anggaran tersebut sudah masuk ke rekening KPU Kota Surabaya berdasarkan informasi dari Sekretaris KPU Surabaya selaku kuasa pengguna anggaran.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut mendorong kelancaran pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020, termasuk dengan cairnya anggaran ini.

Ia menjelaskan pengajuan anggaran Pilkada Surabaya 2020 yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp101.244.490.000.

Anggaran tersebut dicairkan dalam beberapa tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp1 miliar pada Desember 2019 dan tahap kedua pada Januari 2020 sebesar Rp40 milar.

Sesuai Permendagri, tahapan terakhir sisa anggaran sebesar Rp60 miliar seharusnya sudah dicairkan pada 9 Juli 2020 atau lima bulan sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Hanya saja, anggaran tersebut tidak kunjung cair hingga Agustus ini.

“Tapi, alhamdulillah, siang ini sudah cair semua,” kata Nafilah. Atas pencairan sisa anggaran tersebut, pihaknya berharap tidak ada kendala berkaitan dengan persiapan pengadaan logistik maupun lainnya. [dre]

Tags: