Pemkot Surabaya Diminta Sanksi Tegas Pelanggar Lingkungan

Untuk keenam kalinya Tim Patroli Air Terpadu Jatim memantau aktivitas PT Gaweredjo di Jl Raya Mastrip, Rabu (29/8). [rachmad/bhirawa]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Jika Tim Patroli Pencemaran Lingkungan Jatim berupaya membuktikan dugaan pelanggaran PT GIR di Pasuruan, sebelumnya Tim Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga berupaya agar Pemkot Surabaya menjatuhkan sanksi tegas pada PT Gaweredjo yang berdomisili di Jalan Raya Mastrip Surabaya.
Perusahaan pewarna kain tersebut, kembali didapati dengan sengaja membung limbah cair ke aliran Kali Surabaya. Inspeksi sudah dilakukan ke enam kalinya secara beturut-turut, sayangnya perusahaan yang berada di sempadan Kali Surabaya ini masih saja belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) standar.
“Sebenarnya kami sampai bosan melakukan inspeksi, dan perusahaan ini terkesan santai saja membuang limbah B3 ke Kali Surabaya dan itu dilakukan setiap hari,” kata Ketua Tim Patroli Air Terpadu Jatim Imam Rochani ketika dikonfirmasi, Rabu (29/8).
Sebelumnya, Gaweredjo terus membuang limbah cair Bahan Berbahaya Beracun (B3) ke kali Surabaya. Hasil uji laboratorium menunjukan jika limbah PT Gaweredjo masuk kategori berbahaya/melebihi baku mutu.
Dari hasil uji lab, nampak PH 8,85 (baku mutu 6-9), BOD5 61,05 (baku mutu 60), COD 326 (baku mutu 150), zat tersuspensi (TTS) 50 (baku mutu 50), Phenol 0,0138 (baku mutu 0,5), Krom (Cr) total <0,0216 (baku mutu 1), Ammonia trotal (NH3-N) 0,1267 (baku mutu 8), Sulfida (S2) 0,0037 (baku mutu 0,3), dan minyak & lemak 2 (baku mutu 3).
Sebelumnya, Kabid Penaatan Lingkungan DLH Jatim Sigit Prasetyadi mengungkapkan, hasil patroli air ini akan direkomendasikan kepada Pemkot Surabaya sebagai acuan untuk sanksi yang akan diberikan pada perusahaan yang melanggar.”Perusahaan ini masuk wilayah Surabaya maka yang berhak memberikan sanksi ya Pemkot Surabaya,” tandasnya.
DLH Jatim berharap, tindakan tegas dapat dilakukan Pemkot Surabaya untuk memberi efek jera kepada perusahaan yang tidak taat aturan. “Ini sudah kesekian kalinya kami lakukan uji laboratorium, dan semua hasilnya menunjukkan jika PT Gaweredjo sengaja membuang langsung limbah cair ke Kali Surabaya sekarang tinggal tunggu action pemkot,” ujarnya. [rac]

Tags: