Pemkot Surabaya Izinkan Buka Puasa Bersama Selama Ramadan

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya memberi kelonggaran masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan tahun ini, termasuk menyelenggarakan buka puasa bersama. Namun pelaksanaan buka puasa tersebut harus tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes).

“Tahun ini memang beda jika dibanding tahun lalu dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan. Termasuk kegiatan buka bersama bisa dilakukan oleh masyarakat. Tapi harus sesuai protokol kesehatan,” ujar Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Surabaya, Irvan Widyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).

Keberadaan buka bersama menurut mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini, menjadi sebuah tradisi yang selalu dilalukan saat Ramadhan. Namun menghilang saat pandemi Covid-19 terjadi merata di Indonesia.

Kebiasaan tersebut saat ini akan kembali lagi meski tidak sebebas sebelum pandemi. Berbagai aturan akan diterapkan dalam pelaksanaan buka bersama, termasuk pembatasan jumlah pesertanya.

“Nantinya buka bersama hanya bisa dilakukan secara terbatas dan jarak duduk juga harus di atur. Demikian pula dengan saat solat magrib di lokasi buka bersama akan juga menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” lanjut Irvan.

Keberadaaan buka bersama menurut Irvan, akan berimpikasi dengan geliat ekonomi di Surabaya. Selama 1 tahun pandemi covid 19, banyak resto atau pun tempat kuliner yang berhenti beroperasi.

Momentum ramadhan menurut Irvan menjadi titik balik usaha kuliner untuk kembali beroperasi. Irvan berharap agar momentum tersebut bisa dimanfaatkan pelaku usaha namun jangan sampai melanggar aturan protokol kesehatan karena Pemkot Surabaya akan mengenakan sanksi terhadap semua jenis pelanggaran protokol kesehatan.

“Ini juga upaya Pemkot Surabaya untuk menghidupkan kembali sektor ekonomi yang terpuruk. Tapi tetap harus sesuai protokol kesehatan. Covid terkendali, ekonomi bergerak itu prinsipnya,” lanjut Irvan.

Sementara itu terkait kegiatan lain selama ramadhan seperti sholat tarawih, Pemkot Surabaya menurut Irvan Widyanto meminta para pengurus masjid atau mushola agar membentuk satga covid yang mengawasi semua kegiatan selama bulan ramadhan.

Dengan satgas tersebut tugas pemkot dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan selama ramadhan bisa maksimal. “Saya sudah minta kepada camat dan lurah agar masjid atau musola membentuk satgas covid yang mengawasi pelaksaan kegiatan selama ramadhan. Insyallah dengan cara tersebut ibadah tetap berjalan dan covid juga terkendali,” pungkasnya. [iib]

Tags: