Pemkot Surabaya Lanjutkan Pelebaran Jalan di Simpang Dukuh

Petugas dari Pemkot Surabaya saat membongkar pagar milik Hotel Inna Simpang sisi Jalan Simpang Dukuh, Jumat (8/3).[zainal ibad/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya melanjutkan proyek pelebaran jalan di Jalan Simpang Dukuh. Pengerjaan lanjutan itu ditandai dengan pembongkaran pagar dan pemangkasan pohon milik Hotel Inna Simpang yang dilakukan oleh jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Jumat (8/3).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan, pelebaran jalan kali ini untuk melanjutkan proyek pelebaran jalan yang sudah dilakukan sebelumnya dari sisi utara. Ia memastikan lahan yang akan digarap itu hanya milik Hotel Inna Simpang yang luasnya mencapai 968 m2.
“Ini kan melanjutkan proses pelebaran jalan dari sisi utara menuju Simpang Dukuh lahan milik Hotel Inna Simpang. Dan Alhamdulillah pihak Hotel Inna Simpang sangat koorperatif dalam pembebasan lahan ini,” kata Erna.
Menurut Erna, pelebaran jalan yang akan digarap itu sepanjang 138 meter dan lebarnya 7 meter yang menghabiskan anggaran Rp 22,6 miliar. Dana ini pun sudah disetorkan oleh Pemkot Surabaya ke pengadilan karena prosesnya harus melalui konsinyasi.
“Jadi, dalam sertifikat mereka itu ditulisi bahwa apabila akan melakukan pelepasan lahan, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kanwil BPN, baru nanti kalau sudah beres, kita (Dinas PU Bina Marga dan Pematusan) memberikan pengantar ke Inna Simpang untuk mengambil uangnya di pengadilan,” kata dia.
Ia juga memastikan bahwa dana sebesar itu untuk membeli aset Inna Simpang yang ada di dalam tanah maupun yang ada di atas lahannya. Ia mencontohkan aset yang ada di dalam tanah itu seperti instalasi IPAL, septic tank dan beberapa aset lainnya. Oleh karena itu, proses pengerjaannya nanti perlu penanganan khusus dan dipastikan berbeda dibanding proyek jalan lainnya.
“Saat ini masih proses lelang dan semoga segera ada pemenangnya. Kami targetkan semoga 4 bulan lagi sudah selesai atau sudah bisa digunakan. Makanya saat ini kami bersihkan dulu lahannya supaya nanti kalau sudah ada pemenang lelangnya bisa langsung digarap, jadi bisa lebih cepat,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, pelebaran Jalan Simpang Dukuh sempat terhenti karena terkendala pembebasan lahan milik Hotel Inna Simpang. Tahun lalu, penggarapan Jalan Simpang Dukuh sudah dilakukan. Ada sekitar 400 meter jalan yang dilebarkan. Namun jalannya menyempit kembali di ujung Jalan Simpang Dukuh sehingga butuh dibuka kembali.
Pelebaran jalan ini sejatinya direncanakan untuk mendukung proyek trem Surabaya. Sebab rekayasa lalu lintas jika ada trem di Jalan Tunjungan maka, Jalan Genteng akan difungsikan dua arah. Jalan Tunjungan akan dikepras hingga menyisakan hanya tiga lajur saja. Yaitu lajur untuk trem, lajur untuk kendaraan roda empat, dan satu lajur untuk roda dua. [iib]

Tags: