Pemkot Surabaya Larang Wartawan Liput Hearing Komisi D

DPRD Surabaya, Bhirawa
Diduga karena ada perbedaan data pembayaran premi  antara Pemkot Surabaya dengan BPJS Ketenagakerjaan, hearing dengan Komisi D sempat diwarnai  pelarangan peliputan oleh wartawan.
Ketua Komisi D Agustin Poliana mengakui jika pelarangan tersebut merupakan permintaan dari Beppeko, Bagian Bina Program dan Bagian Keuangan Pemkot Surabaya yang hadir saat rapat.
Diklarifikasi usai pertemuan, Agustin Poliana mengaku bahwa keberatan itu sebenarnya ada di pihak satuan 3 yang sepertinya tidak ingin laporannya dipublikasikan.
“Tidak ada pengusiran itu, kami memang akan menggelar rapat dengan satuan 3 yakni Bappeko, Bina Program dan Bagian Keuangan serta BKD terkait BPJS, hanya saja wakil dari Bina Program merasa keberatan terhadap keberadaan teman-teman wartawan, kalau kami sih malah berterima kasih kinerja kami diekspos,” tuturnya usai hearing dengan satuan 3 dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (24/10).
Untuk diketahui hearing Bagian Bina Program Pemkot Surabaya dengan Komisi D DPRD Surabaya dan pihak BPJS yang membahas soal BPJS Ketenagakerjaan diwarnai insiden pelarangan wartawan meliput kegiatan itu.
Seperti biasa, sejumlah wartawan yang rutin melakukan kegiatan peliputan di lingkungan DPRD Surabaya berniat mengikuti rapat untuk dijadikan bahan berita.
Namun, tak seperti biasanya baik pihak Bina Program maupun Komisi D DPRD Surabaya tidak berkenan wartawan meliput kegiatan tersebut. Beberapa wartawan pun terpaksa keluar ruangan. Jika ingin mendapatkan informasi, mereka diminta untuk menunggu hingga rapat selesai.
Menurut Agustin,  perwakilan satuan 3 sepertinya tidak terbiasa dengan keberadaan para wartawan saat melakukan rapat dengan anggota dewan, sehingga ada kesan keberatan. “Kemungkinan teman-teman itu tidak terbiasa dan tidak ingin terekspos laporannya, makanya kaget dengan keberadaan teman-teman wartawan, tapi alasan lainnya kami tidak tahu,” tambahnya.
Setelah rapat dengar pendapat berlangsung, Agustin memperkirakan jika keberatan satuan 3 Pemkot Surabaya karena adanya selisih data soal pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan. Yakni antara data di BPJS dengan data yang saat ini dipunyai Bina Porgram.
“Ternyata keberadaaan tenaga kontrak itu pembayaran BPJS Kesehatan dan tenaga kerjanya  tidak di BKD, tapi di Bina Program. Jumlah 17.432 jiwa yang sudah terbayarkan, tetapi yang tercatat di Bina Program tidak sama, hanya 14 ribu lebih, makanya kami ingin dilakukan krocek ulang,” terangnya.
Namun demikian politisi perempuan PDIP ini mengaku bersyukur telah mendapatkan data yang up to date terkait pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ditanya soal rapat dengar pendapat ke depan yang dikaitkan dengan insiden pengusiran wartawan, Agustin meyakini jika hal tersebut tidak akan terulang lagi. Dia sekaligus menyampaikan permohonan maafnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya asal Fraksi Demokrat  H Junaedi meminta kepada Pemkot Surabaya untuk segera membentuk tim sinkronisasi data BPJS Ketenagakerjaan.
“Agar Pemkot Surabaya segera membentuk tim sinkronisasi terkait data dan jumlah BPJS Ketenagakerjaan, termasuk soal kartu BPJS Ketenagakerjaan dan yang sudah didaftarkan tetapi menerima kartunya,” pungkasnya.
Indri, salah satu wartawan yang biasa meliput di DPRD Surabaya mengaku tidak habis pikir dengan sikap Bina Program dan DPRD Surabaya. Indri yang juga tidak diperkenankan masuk itu menyesalkan sikap semacam itu lantaran BPJS merupakan kepentingam masyarakat banyak.
“Bagaimana masyarakat mengetahui kalau rapat untuk kepentingan mereka dilakukan tertutup, kita sebagai pewarta berhak untuk mendapatkan informasi dalam pembahasan rapat tersebut, ” ungkap wartawan RRI tersebut. [gat]

Tags: