Pemkot Surabaya Naikkan Honor Bunda PAUD

Aktivitas PAUD di Kecamatan Pakal. Mulai Oktober nanti honor para Bunda PAUD akan dinaikkan oleh Pemkot Surabaya.[trie diana/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Kualitas tenaga pengajar untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) terus ditingkatkan oleh Pemkot Surabaya. Mulai Oktober 2018 nanti, honor para Bunda PAUD akan dinaikkan menjadi Rp 400 ribu per orang.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan, dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2018, telah disepakati penambahan anggaran untuk honor 12 ribu para bunda PAUD dan guru – guru sekolah TK se-Surabaya.
“Jika PAK sudah disahkan, maka Oktober kenaikan honor sudah bisa diterima,” ungkap Agustin Poliana, Rabu (26/9).
Agustin menjelaskan, selama ini para Bunda PAUD mendapat honor Rp 300 ribu per bulan dan sekarang dinaikkan Rp100 ribu per bulan.
”Kenaikan ini untuk para Bunda PAUD, guru ngaji dan sekolah minggu yang semula mendapat honor Rp 300.000, sekarang menjadi Rp 400.000 per bulan. Tapi untuk guru-guru TK dan TPQ (Taman Pendidikan Quran, red) tidak sebanyak itu kenaikannya,” kata Agustin yang akrab dipanggil Mbak Titin.
Politisi PDIP ini memaparkan, bantuan Pemkot Surabaya untuk honor para guru TK dan TPQ setiap bulan kenaikannya sebesar Rp100 ribu, atau menjadi Rp 250 ribu dari honor semula yang mendapat Rp150 ribu per bulan.
Pertimbangannya, lanjut Titin, karena pihak sekolah TK juga memungut biaya kepada wali murid untuk biaya operasional sekolah termasuk gaji para tenaga pengajarnya.
”Kalau di TK kan, biasanya pihak sekolah juga memungut biaya ke wali murid, sehingga bantuannya lebih kecil dibanding bunda PAUD,” jelasnya.
Ia berharap dengan penambahan honor para tenaga pengajar untuk sekolah usia dini ini, bisa menjadi motivasi bagi pengajar dalam meningkatkan mutu dan kualitas mengajar.
”Pemerintah sangat konsen dengan pendidikan anak. Kita akan sesuaikan terus insentif tenaga pengajar agar bisa meningkatkan mutu dan kualitas mengajar,” pungkasnya. [dre]

Tags: