Pemkot Surabaya Pinjamkan Dua Bus Tahanan ke Kejaksaan

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya memastikan dua bus tahanan yang dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya sesuai prosedur dan dalam kondisi baik ketika diserahterimakan. Bahkan, pada saat serah terima itu sudah dicoba dan dipastikan layak untuk digunakan.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Noer Oemarijati menjelaskan pengadaan bus tahanan itu berdasarkan surat permohonan pinjam pakai kepada Pemkot Surabaya. Selanjutnya, Pemkot Surabaya melalui anggaran PAK mengadakan kendaraan dimaksud, sehingga bisa meminjamkan dua bus tahanan itu kepada dua instansi kejaksaan di Surabaya.
“Nah, saat proses serah terima itu, kondisi dua bus itu dalam kondisi baik, sangat bisa digunakan dan sudah dicoba. Jadi, kami pastikan bus itu sangat baik, tidak rusak,” tegas Noer kepada wartawan di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (10/2).
Selain itu, ia memastikan proses pengadaan dua bus itu sudah sesuai prosedur dan didampingi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Pengadaan bus dilaksanakan dengan lelang umum melalui sistem di lpse pada Oktober 2017.
Pemenang lelangnya, kata dia, CV Mitra Sukses Mandiri yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pengadaan mobil dan sejenisnya. “Jadi, SIUP pemenang lelang itu pengadaan utamanya adalah mobil, bukan ATK,” katanya.
Menurut Noer, setelah ada pemenang lelang, lalu bus tahanan itu dikerjakan oleh karoseri atau industri yang membuat badan kendaraan, dan masa perawatannya selama satu tahun pasca diserahkan. Apabila dalam masa perawatan itu terjadi kerusakan, maka bisa langsung diperbaiki.
“Dalam perjalanannya setelah digunakan oleh pihak kejaksaan, ternyata bus tahanan yang dipinjamkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya tersenggol mobil di belakangnya beberapa waktu lalu, sehingga kami minta karoseri untuk memperbaiki kembali sesuai tanggungjawabnya, karena masih dalam masa perawatan,” ujarnya.
Selain memperbaiki bagian yang terkena senggol mobil, Pemkot Surabaya juga meminta karoseri untuk mempercantik kembali beberapa bagian yang dinilai kurang rapi, karena ada beberapa karet yang kurang rapi.
Oleh karena itu, dua bus tahanan yang dipinjamkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dikembalikan lagi ke karoseri untuk diperbaiki sekaligus dipercantik kembali.
“Jadi, posisi bus tahanan itu sekarang masih ada di karoseri untuk diperbaiki dan dipercantik kembali. Insyallah Rabu ini akan diserahkan lagi ke Kejaksaan,” tegasnya. [dre]

Tags: