Pemkot Surabaya Pinjamkan Lahan untuk Rumah Dinas Kejati Jatim

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung meletakkan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jatim di Jalan Ngagel Nomor 215-217 Surabaya, Selasa (2/4).

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminjamkan asetnya berupa lahan lahan seluas 1.100 meter persegi untuk digunakan pembangunan rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Saya berterima kasih kepada Kejati Jatim yang telah memberikan sumbangsih untuk Kota Surabaya, terutama terhadap pengembalian aset-aset kami (Pemkot Surabaya),” kata Wali Kota Tri Rismaharini saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jatim di Surabaya, Selasa (2/4).
Menurut dia, lahan yang dipinjamkan untuk rumah dinas Kejati Jatim adalah aset PDAM Surya Sembada yang berlokasi di Jalan Ngagel Nomor 215-217 Surabaya.
Risma mengatakan pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim, yang selama ini telah bersinergi bersama Pemkot Surabaya dalam membantu pengembalian aset-aset Kota Surabaya.
Dengan banyaknya aset yang kembali ke Pemkot Surabaya, kata dia, pastinya banyak warga Surabaya senang karena aset-aset Pemkot Surabaya telah kembali ke rakyat Surabaya.
“Saya sangat senang karena peran Kejati, warga Surabaya merasa bahagia, karena aset-aset pemkot kembali ke rakyat Surabaya,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk sementara lahan yang akan dibangun nanti akan berstatus pinjam pakai. Namun untuk ke depannya, ia akan mengusahakan menghibahkan lahan seluas 1.100 meter persegi tersebut kepada pihak Kejati Jatim, dan tentunya melalui persetujuan dari legislatif terlebih dahulu.
“Nanti akan kita ajukan dahulu agar mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya,” ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas lahan yang dipinjamkan oleh Pemkot Surabaya untuk pembanguan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur.
“Harapan saya, agar tanah ini segera dihibahkan oleh wali kota (Risma), tentunya melalui persetujuan dari DPRD Surabaya,” katanya.
Untuk biaya anggaran dan pembangunannya, lanjut dia, akan dikerjakan oleh Pemprov Jatim. Sementara untuk lahannya, saat ini masih dalam status pinjam pakai dari Pemkot Surabaya, sebelum nanti berencana akan dihibahkan.
“Nanti untuk biaya anggaran pembangunan, Gubernur Jawa Timur yang akan membiayai pembangunan rumah ini,” ujarnya.
Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan rumah Dinas Kepala Kejati Jawa Timur, selain dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kepala Dinas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, juga dihadiri perwakilan dari Gubernur Jawa Timur yakni Dinas Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta beberapa kepala dinas dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya. [dre]

Tags: