Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13

DPRD Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya akhirnya akan mencairkan gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya yang sempat tertunda.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bappeko Surabaya Ery Cahyadi setelah beberapa kali Pemkot Surabaya mendapat kritik dan sorotan tajam dari DPRD setempat.
Menurut Ery, gaji ke-13 pasti dicairkan oleh Pemkot Surabaya. Tapi untuk waktunya pihaknya masih belum bisa memastikan. ”Pasti cair lah. Tunggu evaluasi dari gubernur,” katanya dikonfirmasi, Minggu (14/10).
Namun sayang, saat ditanya lebih lanjut, Ery menolak menjelaskan lebih banyak. ”Sudah ya, coba tanya ke Sekda saja,” kata Ery.
Hal senada juga dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Keuangan Kota Surabaya Yusron Sumartono. Saat ditanya soal gaji ke-13, Yusron enggan memberikan komentar.
Seperti diketahui para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya sedang harap-harap cemas menanti gaji ke-13 yang tak kunjung dicairkan. Padahal Kementerian Dalam Negeri sudah menginstruksikan kepada kepala daerah agar mencairkan gaji ke-13 yang termasuk juga tunjangan, pada Juli 2018 lalu.
Namun lantaran alasan yang sempat disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, bahwa Pemkot Surabaya belum ada anggaran, sehingga sampai saat ini nasib gaji ke-13 belum jelas dan tak diketahui kapan akan dicairkan.
Bahkan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji masih terus mendesak agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk segera mencairkan dana gaji ke-13 yang sampai saat ini masih tertahan.
Politisi PDIP ini mengatakan sebanyak 14 ribu tenaga kerja ASN hingga saat ini belum menerima gaji ke-13 yang seharusnya dijadwalkan cair Juli lalu.
Tentang gaji ke-13 Armuji mengatakan, dewan sudah mengupayakan maksimal. Mulai mengawal perencanaan perubahan anggaran 2018, namun nyatanya Pemkot Surabaya tidak mau menganggarkan lantaran mengaku sudah dialokasikan di anggaran murni sebesar Rp 58 miliar.
”Dewan sudah upaya. Sekarang biar masyarakat yang menilai. Sebab sekarang tinggal niatan Wali Kota Surabaya untuk mencairkan atau tidak,” kata Armuji.
Lebih lanjut, Armuji menegaskan Risma secara resmi belum mengomunikasikan ke dewan terkait alasannya tidak segera mencairkan dana gaji ke-13. [dre]

Tags: