Pemkot Surabaya Sering Kembalikan Data Awal Tracking ke Pemprov Jatim

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Surabaya, Febria Rachmanita

Sudah 10 Tahun Pindah dari Surabaya, Seharusnya Tugas Pemprov Melacak Pasien Berinisial H itu
Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya seringkali mengembalikan data terkonfirmasi positif Covid 19 ke Pemprov Jatim. Sebab, seringkali data yang diberikan Pemprov untuk ditracking (ditelusuri) tak sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak sinkron dengan yang ada di lapangan.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Surabaya, Febria Rachmanita, memastikan data yang tidak sinkron itu data awal yang diberikan kepada Pemkot Surabaya untuk dilakukan tracing atau pelacakan ke lapangan, bukan yang sudah fix disampaikan kepada masyarakat melalui media.

‘’Jika data awal untuk tracking itu tidak sinkron dengan data di lapangan, maka pasti tidak bisa di entry ke aplikasi kami, tidak bisa dimasukkan ke data Surabaya, karena memang setelah ditracking tidak ada orangnya,’’ kata Febria, Senin (22/6).

Menurut Febria, data yang tidak sinkron itu karena beberapa hal, ada nama dan alamatnya ganda, ada juga nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang telah dicantukan. Banyak pula yang ber-KTP Surabaya, tapi tidak tinggal atau sudah tidak berdomisili di Surabaya, seperti salah satu warga yang ber-KTP Surabaya tapi sudah kerja dan sudah berdomisili di luar daerah.

Bahkan, ada juga yang memakai alamat KTP saudaranya ketika periksa di Surabaya, padahal orang ini tidak tinggal di Surabaya. Nah, data – data semacam ini tentu tidak bisa masuk ke data Surabaya, karena memang tidak ada orangnya. Febria memastikan banyak kasus seperti ini, sehingga terpaksa data orang itu harus dikembalikan lagi ke Pemprov karena memang setelah ditracking ke lapangan, tidak ada orang itu.

‘’Sayangnya, keesokan harinya data orang itu dikembalikan lagi ke Surabaya, muncul lagi di data Surabaya. Padahal sudah disampaikan kalau orang ini tidak berdomisili di Surabaya, seperti data pasien berinisial Hery yang sudah 10 tahunan tinggal di luar Surabaya. Seharusnya kan provinsi yang mencari dimana dia tinggal, ini provinsi malah meminta kita mencari alamatnya di luar Surabaya itu, pastilah kita kesulitan, seharusnya itu sudah bukan tugas kita, harusnya itu tugas provinsilah yang mencarinya. Dan data Hery ini bolak balik muncul di data Surabaya,’’ ujarnya.

Febria juga memastikan data-data yang dikembalikan ke Pemprov itu sudah benar – benar dilakukan tracing ke lapangan dan memang tidak ditemukan orangnya. Ia juga memastikan selama data pasien itu masih bisa dilacak, pasti petugas tracking di lapangan tidak akan pernah menyerah. ‘’Karena dari awal kita sudah tracking masif,’’ tegasnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Surabaya, M Fikser menjelaskan, Dinas Kesehatan Surabaya sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengawal data tracking itu, sehingga data pasien terkonfirmasi yang dikirim oleh Pemprov untuk dilakukan tracking itu langsung dimasukkan ke aplikasi dan langsung dibagi ke berbagai Puskesmas yang ada di Kota Surabaya.

‘’Jadi, tidak mungkin data itu double karena itu pakai NIK dan ada alamatnya juga. Kalau memang NIK dan alamatnya lengkap dan benar, pasti petugas kami tidak akan kesulitan untuk melakukan tracking di lapangan,’’ kata Fikser.
Makanya, ketika ada data yang dikembalikan ke Pemprov, berarti data itu memang benar – benar tidak ditemukan di Surabaya.

‘’Seperti yang dicontohkan Bu Kadinkes, jika orang itu sudah 10 tahunan di luar Surabaya, pasti kami susah untuk melacak domisilinya, belum lagi kami harus terus bekerja keras dan masif melakukan tracking pasien Covid 19 yang baru, jadi ya kasus – kasus seperti ini sudah seharusnya tugasnya pemprov,’’ pungkas Fikser. (iib)

Tags: