Pemkot Surabaya Siap Sangsi PNS Pelaku Pungli

PungliPemkot Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya tengah menyiapkan sangsi tegas bagi pelaku pungutan liar di SKPD seperti ditemukan ORI. Terkait sanksi terhadap oknum pelaku pungli tersebut, Sekretaris Daerah kota Surabaya(Sekdakota)  Hendro Gunawan, memastikan saat ini proses pemeriksaan tengah berjalan.
Menurut Hendro, Pemkot memberlakukan pemeriksaan berjenjang. Artinya, berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak hanya dilakukan oleh atasan langsung kepada bawahannya yang terbukti ‘nakal’, melainkan juga melibatkan inspektorat.
“Dasar itulah yang akan disampaikan kepada Wali Kota sebagai acuan penjatuhan sanksi,” kata dia saat pers converence di di balai kota, Senin (29/12).
Dalam pers converence kemarin Sekdakota didampingi sejumlah kepala SKPD seperti Kepala Satpol PP Irvan Widyanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Musdiq Ali Suhudi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Ery Cahyadi serta Kabag Humas M. Fikser.
Sementara mengenai rekomendasi ORI, Hendro menyatakan pemkot siap menindaklanjti dan melaksanakannya sesegera mungkin. Menurut Hendro Gunawan ORI menyampaikan delapan rekomendasi kepada Pemkot dengan harapan pelayanan menjadi lebih baik. Salah satu rekomendasi adalah pemasangan pakta integritas di kantor-kantor pelayanan publik.
“Papan integritas sebelumnya memang sudah ada dan terpasang di sejumlah kantor pemerintahan. Nanti akan kita benahi dan tingkatkan baik jumlah maupun kualitasnya,” kata Hendro.
Sedangkan terkait rekomendasi lainnya, yakni masukan agar pemkot memberlakukan sistem perizinan satu pintu, mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang ORI. Tujuannya, untuk membicarakan dan mendiskusikan apakah sistem tersebut sesuai dengan kondisi di Kota Pahlawan.
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) hasil investigasi Ombudsman RI (ORI) yang menyeret keterlibatan oknum dewan, akhirnya disikapi internal DPRD Surabaya. Kemarin, setelah sempat terjadi tarik ulur, Badan Kehormatan (BK) memastikan bakal menindaklanjuti temuan itu.
Ketua BK DPRD Surabaya Minun Latif saat dikonfirmasi soal ini kemarin hanya menjawab diplomatis. “Tadi (kemarin, Red) sudah ada pembahasan dengan beberapa teman-teman anggota BK. Cuma finalnya belum. Nanti akan ada pembahasan resmi soal ini,” kata Minun.
Legislator asal PKB itu enggan membeber rencana teknis yang bakal dilakukan BK soal tindaklanjut temuan ini. Dia hanya mengatakan, jika memang nanti temuan ORI itu terbukti, bakal ada rekomendasi resmi dari BK terhadap oknum yang dimaksud. “Makanya, kami mendalami lagi temuan ini. Soal teknis, kita lihat hasil keputusan BK,” katanya.
Wakil Ketua BK Baktiono juga memilih berhati-hati saat ditanya soal kabar itu. “Bagaimanapun juga, kami tetap harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Namun, yang jelas temuan ORI ini akan jadi bahan evaluasi kami,” katanya.
Sejumlah isu yang berkembang di seputar temuan ORI menyebut  Pungli pengurusan perizinan pada beberapa SKPD menyebut adanya upeti untuk anggota DPRD. Uang pelicin bagi legislator bahkan disebut mencapai Rp60 juta per item perizinan.
Sementara ketua komisi A, Herlina Harsono Njoto menyebut ada baiknya data dari ORI terkait temuan Pungli juga diserahkan kepada DPRD Surabaya sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan pengawasan pemerintahan.
“Data dari ORI bisa kita compare baik dengan data kami maupun dari Pemkot tentang kualitas pelayanan publik yang selam ini dilakukan. Khusus Komisi A berharap data tersebut masuk ke kami karena kebetulan saat ini kami sedang fokus dengan pengawasan perizinan,’ kata Herlina ditemui di ruang komisinya kemarin.
Terkait dugaan Pungli yang juga dilakukan oleh legislator, Herlina menegaskan  sebaiknya ORI menyampaikan laporan kepada Badan Kehormatan  DPRD Surabaya. Menurutnya, BK bisa menindaklanjuti
pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk membuat laporan kepada komisinya. “Kalau ada dugaan Pungli yang justru dilakukan anggota Dewan, khususnya  Komisi A, silahkan masyarakat menyampaikan laporan terbuka kepada kami.  Ini bagian dari pelayanan public yang harus kami awasi,” tegasnya. [dre.gat]

Tags: