Pemkot Surabaya Terima Pagu Raskin 2015

RaskinPemkot Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2015 bakal menerima pagu sebanyak  65.991 bagi rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) bantuan Raskin dari pemerintah pusat.
Agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, Pemkot Surabaya telah terlebih dahulu melakukan sosialisasi pelaksanaan program raskin kota Surabaya 2015 mulai Rabu (21/1) kemarin.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan untuk tahun 2014 lalu distribusi beras raskin telah mencapai target sebesar 100 persen.
Bahkan, untuk layanan pengaduan raskin, Surabaya menjadi percontohan nasional. Untuk itu, ia memberikan apresiasi kepada para petugas yang telah bekerja dengan baik.
”Harapannya, di tahun ini kordinasi dan distribusi raskin dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi target enam tepat yakni tepat Sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga dan tepat administrasi. Sosialisasi akan terus dilakukan mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan kota Surabaya ini.
Untuk itu para Camat dan Lurah yang mengemban tugas untuk menyampaikan kepada masyarakat, disamping mendistribusikan, juga memberikan pemahaman kepada warga.
Apabila ada penerima Raskin yang meninggal, Lurah juga tidak bisa serta merta melakukan eksekusi dengan langsung memberikan raskin kepada ahli warisnya.
Oleh sebab itu, menurut Hendro tugas Lurah disini sangat berat mengingat ujung tombak pelayanan pemerintah ini berkewajiban melakukan distribusi, memberi penjelasan, dan memverifikasi data tetapi tidak punya kewenangan untuk mengubah data.
Sedangkan menurut Kepala Bapemas KB Surabaya, Nanis Chairani pada tahun 2015 pemerintah pusat menggulirkan program pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi rumah tangga miskin.
Untuk Kota Surabaya, Pemerintah pusat telah mengalokasikan sebanyak 65.991 bagi RTSPM guna memenuhi kebutuhan masyarakat miskin bidang pangan. Tiap rumah tangga akan mendapat 15 kilogram dengan harga tebus 1.600 rupah per kilogram.
Nanis Chairani mengaku juga sering mendengar pengaduan dari masyarakat terkait pembagian raskin, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena raskin merupakan program pemerintah pusat dengan acuan data dari BPS. [dre]

Tags: