Pemkot Surabaya Ternyata Belum Miliki MoU

TremDPRD Surabaya,Bhirawa
PT KAI maupun Kemnhub ternyata belum memiliki satupun memorandum of understanding(MOU) terkait pembangunan moda trem di kota Surabaya. kepastian ini didapat dari hasil konsultasi sejumlah anggota DPRD Surabaya ke Kemenhub .
Dikatakan oleh Visensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya, bahwa saat dirinya melakukan konsultasi dengan Kemenhub dan diterima Dirjen Perkeretaapian didapat konfirmasi bahwa belum ada kesepakatan antara pemkot Surabaya dengan PT.KAI terkait pembangunan moda trem.
Bahkan menurut Awey, pernyataan Wali kota Tri Rismaharini bahwa PT KAI siap melaksanakan pembangunan moda trem dengan biaya Rp 400 miliar tidak terbukti kebenarannya.
Dirjen Perkeretaapian, lanjut Awey, menyatakan untuk pembangunan proyek dengan menggunakan dana APBN haruslah melalui berbagai prosedur yang ujungnya persetujuan Presiden.
“Kami mendapatkan jawaban bahwa untuk pembangunan jalur Trem baru yang menggunakan dana APBN harus mendapatkan persetujuan Presiden,” terang politisi partai Nasdem ini.
Bahkan, menurut anggota Komisi C ini, pihak PT KAI maupun Kemenhub belum melakukan Feasibility Study (FS) terkait pembangunan trem di kota Surabaya. “Kalau FSperkeretaapian regional antara Surabaya dan wilayah sekitarnya memang sudah ada, tapi Dirjen menyebut untuk trem dalam kota seharusnya FS local,” terangnya.
Masih Awey, pernyataan Wali Kota Surabaya di semua media terkait pembangunan jalur rel untuk transportasi Trem itu ternyata justru mengejutkan pihak Kemenhub, apalagi bu Risma meminta agar proses pembangunan jalur Trem dilaksanakan secepatnya.
Untuk itu harus disiasati agar terhindar dari persetujuan Presiden, yakni Pemkot Surabaya berdalih bahwa pembuatan jalur Trem sepanjang 17 Km itu adalah mengaktifkan kembali jalur Trem yang sudah ada di jaman Belanda.
“Tetapi jalur dan transportasi itu dibangun karena situasi dan kondisi saat itu, bagaimana dengan kondisi sekarang, apakah masih bisa diterapkan. Jangan-jangan masyarakat masih nyaman menggunakan kendaraan bermotor karena bisa cepat dan murah,” jelasnya.
Lantas bagaimana, Lanjut Awey, jika ternyata dijalur Trem itu sudah berdiri sejumlah bangunan, tentu menjadi persoalan yang baru dan solusinya harus dibelokkan. Untuk itu diperlukan kajian yang mendalam terkait pembangunan rel untuk jalur transportasi trem ini.
“Apakah kajian yang dilakukan tim ITS selama ini tidak bertabrakan dengan program regional PT KAI, karena ternyata di tingkat Dirjen PT KAI mengaku belum pernah membicarakan soal itu apalagi membuat MoU, yang menjadi pertanyaan adalah, dana apa yang digunakan pemkot untuk melakukan kajian soal jalur transportasi jenis Trem dengan menggandeng ITS itu, nomenklaturnya apa, jangan sampai Wali Kota menggunakan dana lain yang peruntukannya berbeda, ini bisa dianggap melanggar,” tegas Awey.
Dari hasil konsultasinya, Awey juga mengatakan bahwa untuk pengoperasiannya ternyata bisa siapa aja, Pemkot, PT KAI atau pihak swasta. Pertanyaannya, bagaimana dengan harga ticket dan bagaimana mekanismenya jika harus menggunakan APBD untuk subsidi harga ticketnya agar bisa terjangkau.
Dengan demikain jelas bahwa wacana pembangunan jalur transportasi jenis Trem di Kota Surabaya ternyata masih menyisakan banyak masalah besar, karena terkesan bahwa pihak Kemnhub dan Dirjen PT KAI belum pernah membicarakan hal itu apalagi mengarah untuk pembuatan MoU. [gat]

Tags: