Pemkot Surabaya Tetap Pertahankan Jalan Upah Jiwa

jalan-upah-jiwaPemkot Surabaya, Bhirawa
Sengketa status kepemilikannya jalan Upah Jiwa antara Pemkot Surabaya dengan Marvel City masuk dalam tahap gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Walaupun digugat oleh pihak Marvel City melalui PTUN, pemkot Surabaya tetap akan mempertahankan tanah tersebut yang diklaim sebagai aset pemkot Surabaya yang tercatat dalam Simpanan Barang Daerah (Simbada).
Hal itu disampaikan Kabid Perencanaan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Pemkot Surabaya, Ganjar kemarin. ”Itu adalah jalan milik masyarakat, masak akan dikuasai, dan kita tetap akan mempertahankannya. Seluruh jalan di Surabaya tidak ada jalan yang bersertifikat, kalau mereka bertahan atas dasar penguasaan, seenaknya mereka asal mengklaim,” jelas Ganjar.
Ganjar menambahkan tindakan Pemkot mereka harus tetap menyewa. ”Apapun hasilnya. Kalaupun aset itu lepas, harus sesuai dengan proses hukum,” tegasnya.
”Intinya kita tetap akan mempertahankan tanah tersebut, kalau memang lepas harus sesuai dengan proses hukum, karena kita punya dasar kepemilikan soal tanah itu,” imbuhnya.
Perlu diketahui, semenjak masalah tersebut mencuat di media massa, pemkot Surabaya telah membekukan ijin IMB dan Amdalalinnya, oleh sebab itu Marvel City mengugat pemkot Surabaya melalui PTUN dan Pengadilan Negeri Surabaya.[dre]

Tags: