Pemkot Surabaya Tunggu Pemprov Jatim Putuskan Nasib GTT-PTT SMA dan SMK

guru-tak-tetapPemkot Surabaya,Bhirawa
Pemkot Surbaya menegaskan masih menunggu keputusan pihak Pemprov Jatim terkait nasib Pegawai Tak tetap(PTT) dan Guru Tak Tetap(GTT) yang bekerja di sekolah SMA/SMK Negerri di Surabaya. Pemkot masih berharap bisa ikut membiayai penghasilan dua kategori pegawai ini setelah pelimpahan kewenangan pendidikan menengah ke Pemprov.
Sampai jelang akhir tahun 2016, Gubernur Jawa Timur belum menyampaikan evaluasinya untuk APBD 2017 kota Surabaya. Dalam APBD tahun 2017 Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran untuk pendidikan, terutama yang menyangkut soal pengelolaan SMA dan SMK termasuk di dalamnya pembiayaan untuk GTT/PTT.
Wisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya mengaku pesimis dengan kondisi saat ini, karena faktanya Pemprov Jatim masih belum memberikan respon postif terhadap keinginan Pemkot Surabaya untuk turut membiayai sekolah SMA dan SMK di Kota Surabaya.
“Itulah salah satu nasib yang kita sedang perjuangkan terkait pendidikan, bagaimana GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang ada di SMA dan SMK yang selama ini dibiayai oleh pemkot dengan APBD, apakah mampu pemprov membiayai, terutama insetif untuk para gurunya, itu kan nilainya lumayan,” ucapnya, Selasa (27/12).
Dengan tegas WS-sapaan akrab Wisnu Sakti Buana- mengatakan jika pihaknya merasa prihatin dengan nasib para guru, GTT dan PTT, karena hingga saat ini nasibnya belum jelas.
“Kalau soal gaji pokok, Guru yang pasti gajian, tetapi apa ya cukup, karena nilai insetif yang selama ini diberikan oleh pemkot itu nilainya cukup lumayan, tetapi untuk GTT dan PTT nasibnya memang masih belum jelas,” tegasnya usai Sidang Paripurna di DPRD Surabaya kemarin.
Makanya, lanjut WS, akan tetap kita perjuangkan sampai akhir tahun ini, tetapi tidak menutup kemungkinan perjuangan ini sampai tahun depan, karena tergantung kebijakan dari pemerintahan diatas (Pemprov dan Pusat-red).
Namun demikian WS mengatakn jika Pemkot Surabaya tetap menyiapkan anggaran untuk pendidikan (SMK dan SMK-red), manakala sewaktu-waktu ada perubahan kebijakan dari Pemprov ataupun pusat.
“Untuk Januari 2017 sudah tidak lagi tanggungjawab pemkot, karena sudah kami serahkan semuanya kepada Pemprov, namun kami tetap siapkan anggarannya di tahun 2017 ini,” terangnya.
Sementara menurut Reni Astuti anggota Komisi D bidang Kesra DPRD Surabaya, hasil evaluasi Gubernur harusnya sudah turun dalam pekan ini, karena sudah mendekati akhir tahun 2016.
“Kita menunggu hasil evaluasi Gubernur, mestinya pekan ini sudah turun, karena tanggal 31 desember adalah waktu akhir, bagaimana catatannya Gubernur, karena semua harus jelas, diantaranya terkait anggaran SMA dan SMK itu,” katanya.
Reni menjelaskan bahwa tanggungjawab Pemprov terkait keberadaan pengajar hanya kepada guru yang berstatus PNS. Namun dirinya meminta kepada Gubernur untuk memperhatikan nasib GTT, karena keberadaannya juga sangat vital dan penting.
“Berdasarkan UU 23 tahun 2014, pengalihan pegawai yang menjadi tanggungan pemprov hanya yang PNS, hanya saja keberadaan GTT menjadi penting ketika terjadi moratorium keberadaan guru, harapan kami ini menjadi perhatian Gubernur, sehingga didapatkan solusi, karena jika tidak akan sepenuhnya menjadi tanggungjawab provinsi,” harapnya.
Politisi perempuan asal PKS ini berharap agar peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK di Surabaya tidak berimbas kepada turunnya kesejahteraan GTT dan PTT yang selama ini sangat dicukupi oleh Pemkot Surabaya melalui APBD.
“Kami berharap kesejahteraan GTT dan PTT tidak menurun karena adanya pengalihan kewenangan ke pemprov ini, sementara sampai saat ini belum ada progres apapun terkait persoalan ini, dan inilah yang kami sayangkan,” pintanya. [gat]

Tags: