Pemkot Susun Renstra dengan e-Planning

e-planningPemkot Surabaya, Bhirawa
Rencana strategis (renstra) 2016-2021 pada level satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Surabaya telah disahkan Wali kota Tri Rismaharini pada 19 September lalu. Selanjutnya, para kepala SKPD diberi waktu tujuh hari untuk menetapkan renstra yang telah disahkan walikota tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, dokumen renstra sangat penting karena dijadikan acuan bagi SKPD untuk menjalankan program-programnya selama lima tahun ke depan.
Dengan demikian, tujuan dan sasaran SKPD tidak akan melenceng dari yang telah direncanakan. Tentunya, renstra seluruh SKPD dibuat dengan mengacu visi dan misi kepala daerah terpilih yang telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Surabaya.
Agus menuturkan, audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya menyasar pelaksanaan penggunaan anggaran, melainkan juga akan ‘memelototi’ dokumen perencanaan.
“Oleh karenanya, renstra SKPD harus disusun secara baik dan benar agar di kemudian hari tidak ada temuan dari BPK soal dokumen perencanaan,” urai mantan Kepala DPUCKTR Surabaya ini, Rabu (21/9).
Untuk menghasilkan renstra yang berkualitas, Pemkot menggunakan sistem aplikasi e-Planning. Sistem ini baru pertama kali digunakan untuk penyusunan renstra 2016-2021. Pada periode sebelumnya, Pemkot masih menggunakan sistem manual dalam penyusunan dokumen perencanaan masing-masing SKPD.
Agus menjelaskan, e-Planning sangat memudahkan petugas perencana karena semua serba praktis. Perumusan visi dan misi SKPD hingga tujuan dan sasaran dapat dikerjakan secara online.
“Dengan e-Planning ini, penyusunan renstra SKPD akan lebih akurat. Pengisian poin-poin renstra pun tidak akan melebar karena sebagian sudah terkunci pada visi dan misi wali kota. Selanjutnya, petugas tinggal mengembangkan lebih detail pada tataran sasaran SKPD hingga program dan kegiatan,” imbuh pria yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DPD Jawa Timur ini.
Dalam e-Planning juga terdapat e-SWOT. Menu tersebut untuk memetakan unsur kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman SKPD dalam lima tahun mendatang. Dari e-SWOT itulah lantas muncul isu-isu strategis yang dihadapi SKPD.
Isu strategis tersebut dijadikan bahan untuk perumusan visi dan misi pada tiap-tiap SKPD. “Jadi di dalam renstra ini tidak bisa ngawur, semua harus ada dasarnya,” ujarnya. [dre]

Tags: